spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaMenteri BUMN Bakal Relokasi Kawasan Industri Pulogadung, Buruh Terancam PHK
Senin, Mei 6, 2024

Menteri BUMN Bakal Relokasi Kawasan Industri Pulogadung, Buruh Terancam PHK

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merelokasi Kawasan Industri Pulogadung yang selama ini dikelola PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP). Pemerintah akan merelokasi sebagian perusahaan ke Subang, Jawa Barat dan sebagian lagi ke daerah Jawa Tengah. Kabarnya, ada 400 perusahaan berstatus PT dan CV yang akan terkena dampaknya.

Dari 400 perusahaan, ada beberapa yang berasal dari beberapa negara, seperti Amerika dan Jepang. Alasan perusahaan ini berminat pindah dari Kota Jakarta ke daerah Jawa Barat karena kondisi perusahaan memang tidak cocok lagi berada di tengah kota. Alasan lainnya adalah untuk mengurangi tingkat polusi Ibukota.

Wacana pemindahan ini jadi salah satu topik yang dibahas Menteri BUMN Erick Thohir dalam pertemuannya bersama pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa hari lalu. Dia mengatakan dalam pertemuan itu bahwa pemerintah (BUMN) memiliki saham sebesar 50% di JIEP, sisanya dimiliki melalui PT Danareksa (Persero) dan sisanya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA  Serentak 24 Provinsi, LMND Minta KPK Periksa Erick Thohir dan Luhut Pandjaitan

“Wacana pemindahan perusahaan memang punya alasan, karena kondisi perusahaan memang sudah tidak layak lagi di tengah ibukota,” klaim Erick seperti dikutip Kantor Berita Buruh dari Media Jejaring KSBSI.ORG, Kamis (27/10/2022).

Apalagi, kata Erick, polusi di Kota Jakarta sangat tinggi. Sementara di Jawa Barat sekarang ini sudah memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru. Sebab sudah didukung berbagai akses infrastruktur, mulai dari Bandara Kertajati yang fokus pada pelayanan kargo, Pelabuhan Patimban, jalan tol, hingga kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan segera beroperasi.

Merespon relokasi Kawasan Industri Pulogadung, Ketua DPC Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Jakarta Barat Rinaldo Siringoringo mengatakan pemerintah jangan hanya memindahkan perusahaan dari kawasan JIEP Pulogadung ke Jawa Barat. Namun rencana pemindahan ini harus punya konsep, terutama dampak persoalan buruh kalau nanti terjadi relokasi.

BACA JUGA  Buruh Kamiparho Amankan Aset PT Duta Megah Keramik

“Kalau pemerintah melakukan relokasi perusahaan secara besar-besran dari Ibukota Jakarta ke Jawa Barat, pasti bakal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran,” kata Rinaldo, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Persoalan lainnya, jika terjadi relokasi ke daerah Subang, maka akan terjadi persoalan baru yaitu soal upah yang layak. Pasalnya, sekarang ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta adalah upah tertinggi di Indonesia. Artinya, kalau buruh nanti pindah ke lokasi baru, pasti terjadi negoisasi upah, sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat.

“Apalagi, dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), semua harga sembako, kebutuhan transportasi dan pendidikan pada umumnya naik,” ungkap dia.

Rinaldo menegaskan tak masalah jika pemerintah melakukan rencana relokasi perusahaan di JIEP Pulogadung ke wilayah Jawa Barat. “Namun, Menteri BUMN juga harus memikirkan nasib buruh yang bekerja, jangan hanya sebatas persoalan bisnis semata.” tandasnya.

BACA JUGA  KSBSI Siap Gugat Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

[ANDREAS/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :