spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaWakabinda Kepri Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal
Sabtu, April 27, 2024

Wakabinda Kepri Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Jelang Ramadhan 1444 hijriyah, Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggoro akhirnya mencabut laporan yang dilaukannya terhadap aktivis HAM, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal di Mapolda Kepri.

“Kami sudah mengajukan pencabutan laporan ini sejak 17 Maret 2022 lalu dan baru dapat dicabut pada Sabtu (18/3/2023) kemarin,” kata Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggodo, Ade Darmawan, dikutip dari CNN, Minggu (19/3/2023).

Ade memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan laporan kliennya. Pencabutan itu disebutnya murni dari inisiatif Bambang. Menurut Ade, Wakabinda Kepri memutuskan mencabut laporan terhadap Romo Paschal usai melaksanakan salat Tahajud. Ade berkata dalam Tahajud, kliennya mendapatkan petunjuk untuk memaafkan Romo.

“Jadi Pak Bambang beberapa waktu lalu melakukan salat tahajud dan mendapat petunjuk agar memaafkan Romo Paschal. Klien kami dalam salatnya meminta jawaban, apakah menghentikan atau meneruskan perkara ini. Dari salat tersebut, Pak Bambang memilih untuk mencabut laporan tersebut dan memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh Romo Paschal,” ujarnya.

BACA JUGA  Departemen Buruh Migran KSBSI: Indonesia Wajib Ratifikasi Konvensi 190

Pertimbangan lainnya pencabutan laporan itu karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan. “Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pertimbangan lainnya adalah sebentar lagi bulan Ramadhan, oak Bambang ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” ujarnya.

CNN menyebutkan, pencabutan laporan polisi Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggoro terhadap Romo Paschal itu disampaikan kuasa hukumnya pada tanggal 13 Maret 2023 lalu. Pencabutan laporan polisi Nomor: STTLP/5/I/2023/SPKT- Kepri yang disampaikan kuasa pelapor Lechukman, SH yang ditujukan kepada Dirreskrimum Polda Kepri.

Pencemaran Nama Baik

Diketahui, Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggoro melaporkan Romo Paschal ke Mapolda Kepri awal pekan lalu. Laporan tersebut terkait dengan aduan masyarakat yang disampaikan Romo Paschal, sapaan akrabnya, ke 12 instansi termasuk ke kepala BIN.

BACA JUGA  Catatan Kritis KSBSI: PMI Bukan Komoditas Ekonomi

Adapun aduan masyarakat kepada Romo Pascal itu terkait dugaan permainan PMI ilegal yang diduga dibekingi oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji.

Bambang melaporkan Romo Paschal dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik. Laporan polisi Wakabinda Kepri itu tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Sorotan Tajam SEBUMI KSBSI

Romo Paschal dikenal sebagai pejuang kemanusiaan yang concern terhadap buruh migran Indonesia, terutama dalam kasus human trafficking atau perdagangan manusia. Kasus ini pun mendapat sorotan tajam dari berbagai aktivis serikat buruh.

Yatini Sulistyowati Ketua Umum Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SEBUMI KSBSI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas memberantas mafia perdagangan orang.

BACA JUGA  Yatini: Soal Buruh Migran, Kementerian dan Lembaga Negara Tidak Terlihat Bersinergi

Menurutnya, Undang-Undang No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama ini tidak konsisten dijalankan di tengah masyarakat. Yatini mengungkap, sebetulnya prosedur yang dibuat Romo Paschal itu sudah benar.

“Dia mempunyai kewajiban sebagai Ketua KKPPMP, untuk melaporkan ke 12 instansi pemerintah dan Kepala BIN. Karena mendapat aduan masyarakat terkait dugaan mafia PMI. Anehnya, kok sekarang justru dia yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Padahal Romo Paschal berjuang atas nama kemanusiaan,” tegasnya.

Menurut Yatini, saat menyurati 12 instansi dan Kepala BIN ini Romo Paschal pastinya penuh pertimbangan yang matang, juga memahami alur hukumnya. Termasuk melakukan investigasi ke lapangan. Karena itu, SEBUMI KSBSI menyampaikan sikap tegas meminta Presiden Jokowi untuk segera menyikapi kasus hukum yang menimpa Romo Paschal.

[REDHUGE/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :