spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaK2N KSBSI Gelar Workshop Ratifikasi Konvensi ILO 190 di Dunia Kerja
Sabtu, April 27, 2024

K2N KSBSI Gelar Workshop Ratifikasi Konvensi ILO 190 di Dunia Kerja

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Komite Kesetaraan Nasional Konfederasi Serikat buruh Seluruh Indonesia (K2N KSBSI) menggelar workshop dengan tema “Membangun Sinergitas Dukung Ratifikasi Konvensi ILO 190” terkait dengan Kekerasan dan pelecehan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, harus diarusutamakan ke dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Acara ini dilaksanakan di Hotel Rivoli Jakarta sejak tanggal 4 hingga tanggal 5 Oktober 2022.

Dihadiri langsung oleh International Trade Union Confederation Asia Pasific (ITUC AP), Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, dan perwakilan 10 Federasi serta Youth KSBSI se-Jabodetabek beserta tamu undangan lainnya.

Workshop yang dilaksanakan bertujuan untuk membangun sinergitas antara Federasi-Federasi yang berafiliasi ke KSBSI lebih implementatif.

BACA JUGA  Pemerintah Diminta Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190

Dalam sambutannya, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban mengatakan selama ini KSBSI melalui K2N melakukan kampanye pemahaman tentang Konnvensi ILO 190, di sampaikan Federasi yang pernah diundang untuk menjadi peserta training akan tetapi komitmen nyata dari federasi untuk konvensi ILO 190 belum sepenuhnya terealisasi.

Untuk itu kegiatan workshop dua hari yang di selenggarakan di Jakarta adalah untuk mematangkan pemahaman di federasi yang berafiliasi ke KSBSI.

Salah satu narasumber dari ITUC Asia Pasific mengatakan siap membantu dan menjelaskan secara detail terkait konvensi ILO 190, “konvensi kekerasan dan pelecehan,” tuturnya.

Disebutkan Kekerasan terbagi menjadi dua, yaitu verbal dan non-verbal. Kekerasan verbal identik dengan kekerasan tanpa fisik contohnya seperti mengejek, membentak, mengamcam dan masih banyak lagi.

BACA JUGA  Cegah Pelecehan Seks, Menaker Dorong Buruh Perempuan Intensifkan Dialog Sosial

Kekerasan non-verbal diidentikkan dengan kekerasan fisik contohnya seperti memukul, mencubit dan segala macam kekerasan yang berbentuk melukai fisik. Ia berharap dari federasi yang berafiliasi ke KSBSI paham adannya Konvensi ILO 190.

Sementara itu, Maria anggota K2N KSBSI mengatakan, dari pemaparan yang cukup detail semua federasi yang hadir dalam workshop mengatakan sepakat untuk melakukan kampanye melalui email, sosial media dll.

Poster-poster yang mencakup kegiatan di Federasi disertai catatan dengan hashtag (#) Ratifikasi ILO 190 dan Rekomondasi 206 dan mengusulkan di dalam kop surat ada tulisan di bawah meratifikasi Konvensi 190.

“Setiap kegiatan-kegiatan atau perjanjian kerja bersama (MoU) dengan perusahaan didalamnya di cantumkan isu tentang pencegahan kekerasan berbasis gender,” tutupnya.

BACA JUGA  KSBSI Wanti-wanti Kemnaker, Tak Boleh Ada Dana Sisa BSU Tahun Ini

[Tunjang Waluyo/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :