spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaBikin Geger, Buruh Cantik Ajak Generasi Muda Dukung Demo 10 Agustus
Jumat, Mei 3, 2024

Bikin Geger, Buruh Cantik Ajak Generasi Muda Dukung Demo 10 Agustus

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Ribuan Buruh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) tumpah di jalan-jalan utama Patung Kuda dan Monas. Ribuan buruh ini berdemontrasi damai menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja dan sejumlah UU lainnya.

Menariknya, dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah perempuan muda berparas cantik yang menamakan diri sebagai “Buruh Cantik”, ikut longmarch dari Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia di Gedung Menara Thamrin menuju Istana Negara sambil membawa spanduk bertuliskan “Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesa dan Aliansi Sejuta Buruh Bangkit, Bergerak Hancurkan Tirani bersama Buruh Cantik”.

Sontak kehadiran mereka cukup membuat geger peserta aksi. Para Buruh cantik ini kompak mengenakan kemeja biru, bercelana jins dan mengenakan sepatu kets.

BACA JUGA  Mengerikan, 'Bak Koboi' Polisi Acungkan Pistol ke Buruh yang Mogok Kerja di Deli Serdang

Sebelumnya mereka juga terlihat berjalan bersama Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) sekaligus Ketua Umum DPP KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat.

Aksi Buruh Cantik. (Foto: Istimewa)

“Teman-teman, hari ini saya bersama ketua umum saya, didukung oleh adik-adik mahasiswa yang sebagian sudah bekerja dan juga magang. Kita berharap generasi muda ikut dalam perjuangan kami,” Raslinna Rasidin yang fotonya ada dalam poster yang dibawa buruh cantik ini seperti dilansir KONTEKS.CO.ID hari ini Kamis (10/8/2023).

Diketahui, sedikitnya 40 elemen serikat buruh serikat pekerja bergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh menggelar aksi demo besar-besaran menuntut pencabutan UU Cipta Kerja (Ciptaker), pencabutan UU Kesehatan, pencabutan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan menuntut pemerintah mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

BACA JUGA  Innalillahi Wainnailaihi Rajiun, Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Dalam aksi itu, Jumhur Hidayat menegaskan, tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU P2SK dilakukan karena UU itu dinilai liberal dan mengabaikan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.

Bahkan menurut Jumhur, UU tersebut dinilainya antikonstitusi dan anti-Pancasila. “Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila, sehingga perlu mendapat koreksi fundamental,” tegasnya.

[*/RHW/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :