spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaKondisi Genting Pasar Modal saat Pandemi, Lebih Gawat dari Krisis 2008
Kamis, Mei 2, 2024

Kondisi Genting Pasar Modal saat Pandemi, Lebih Gawat dari Krisis 2008

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Pasar modal Indonesia telah berangsur pulih setelah ‘terjangkit’ pandemi COVID-19 dalam waktu hampir setahun ini. Tapi siapa sangka ternyata kondisi pasar modal di awal pandemi sangat gawat, bahkan lebih gawat dari saat krisis 2008.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menjelaskan, kejatuhan pasar modal dimulai sejak Februari 2020. Saat itu WHO juga mengumumkan bahwa COVID-19 telah menjadi pandemi global.

Saat itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai berada dalam zona merah. Pada awal tahun IHSG masih mejeng di level 6.200-an, tapi di Februari sudah turun ke 5.900-an.

“Lalu pada 2 Maret Pak Jokowi menyatakan bahwa ada yang kena COVID-19 di Indonesia. Dari sejak itu memang pasar meresponnya sangat negatif dan mencapai titik yang terendahnya di 24 Maret indeks sudah di bawah 4.000. Jadi luar biasa turunnya itu sekitar 37% dari awal tahun 2020,” ucapnya saat berbincang dengan detikcom.

IHSG tercatat jatuh hingga 37% dari posisi awal tahun 6.283 ke posisi 3.973 di 24 Maret 2020. Penurunan terbesar terjadi kurang dari 1 bulan pada Maret 2020. Saat itu Indonesia mengakui bahwa sudah ada kasus positif COVID-19.

BACA JUGA  IMF, G20, Bank Dunia: Seruan Untuk Fokus Pada Pekerjaan

Inarno Djajadi mengakui kondisi itu jauh lebih genting bahkan jika dibandingkan dengan kondisi krisis pasar keuangan di 2008. Memang saat itu IHSG tercatat turun hingga lebih dari 50%. Tapi penurunannya dalam jangka waktu yang relatif panjang.

“Jadi bedanya satu, kalau di 2008 lebih lama proses penurunan IHSG, kalau pandemi ini itu cepat sekali, dalam waktu 1 bulan cepat sekali dropnya dan pada waktu yang sama semua menjual,” terangnya.

Mayoritas pelaku pasar melakukan aksi jual. Hal itu menunjukkan betapa paniknya kondisi pasar saat itu.

Melihat kegentingan itu, BEI memutuskan untuk mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan sederet kebijakan. Salah satunya adalah trading halt.

Keputusan itu dijalankan melalui Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

BACA JUGA  Puluhan Buruh Gugat PHI PT Kejar, DPP FSB NIKEUBA: Kita Suport Seribu Persen

Atas keputusan itu, jika terjadi penurunan yang sangat tajam atas dalam 1 hari bursa yang sama, maka diterapkan trading halt 30 menit jika mengalami pelemahan 5% dan dilakukan lagi 30 menit jika mengalami penurunan 10%. Selain itu juga diterapkan trading suspend bila IHSG turun hingga 15%.

Inarno mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai rem darurat dari kejatuhan IHSG. Sebab hampir seluruh investor di pasar modal Indonesia terus melakukan aksi jual. Sepanjang 2020, BEI sendiri sudah melakukan 7 kali trading halt.

“Jadi kalau kita nggak cepat mengeluarkan kebijakan tersebut ya seperti nggak ada remnya, blong aja gitu. Saya nggak tau berapa bottom-nya,” ucapnya.

Selain itu BEI juga mengeluarkan kebijakan auto rejection bawah (ARB) menjadi sebesar 7%. Artinya harga saham hanya bisa turun sampai 7%.

“Alhamdulillah pada saat itu pasar cukup terkendali dan tentunya ini sebetulnya semua untuk melindungi investor, di mana investor kita harapkan mempunyai waktu untuk menelaah, jangan ada kepanikan jual semuanya. Kita berikan ke waktu agar supaya mereka itu bisa berpikir secara jernih. Apakah dia itu jual ataukah mendingan hold. Nah itu kita harapkan di situ dan akhirnya cukup terkendali indeksnya,” tuturnya.

BACA JUGA  LPN Peringatkan Biro Hukum BPOM: Tanpa Legalitas Advokat Bisa Dipidana 5 Tahun

Untuk menyelamatkan saham-saham yang telah jatuh itu BEI dan OJK juga mengeluarkan kebijakan pelonggaran buyback atau pembelian saham kembali oleh perusahaan tercatat. Para emiten diperbolehkan buyback tanpa harus melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Alhamdulillah ada sekitar 80-88 emiten yang sudah melakukan itu. Ini semuanya sebetulnya ini supaya agar market kita cepat pulih dan juga investor itu tidak panik. Dan Alhamdulillah ini berjalan dengan cukup baik,” tambah Inarno.

Selain itu BEI juga memangkas waktu perdagangan saham. Ternyata salah satu alasan BEI melakukan itu hanya bersifat manusiawi. Diharapkan seluruh karyawan BEI maupun insan pasar modal bisa pulang lebih cepat, sehingga menghindari penumpukan jam pulang dengan kantor lain.

Dari sederet kebijakan itu ternyata cukup ampuh. Terbukti IHSG kini mulai pulih dan kembali ke level 6.000-an. (detikcom)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :