spot_img
spot_img
spot_img
BerandaIndustri & BisnisAgrikulturDialog dengan DPD GAPKI Kalimantan Barat, F HUKATAN Dorong Kesejahteraan Buruh Sawit
Senin, April 29, 2024

Dialog dengan DPD GAPKI Kalimantan Barat, F HUKATAN Dorong Kesejahteraan Buruh Sawit

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, KALIMANTAN BARAT – Mathias Mehan, Sekretaris Jenderal DPP Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP F HUKATAN KSBSI) berdialog langsung dengan pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (DPD GAPKI) Kalimantan Barat.

Isu perburuhan menjadi isu krusial yang dibahas dalam dialog tersebut sekaligus untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis.

“Diskusi dengan DPD GAPKI Pontianak Kalimantan Barat ini memang membahas hak buruh, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.” kata Mathias dalam keterangan resminya di KSBSI.org, dikutip Minggu (19/6/2022).

Menurutnya, hubungan DPP F HUKATAN yang tergabung dalam Jejaring Pekerja Buruh Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) dengan DPP GAPKI sudah terbangun sangat baik.

BACA JUGA  Di PHK, Ini Klarifikasi Hasian Marbun Ketua PK F Hukatan

“Namun komunikasi dengan pengurus GAPKI tingkat provinsi belum terbangun baik. Nah, berhubung JAPBUSI membuat agenda training hubungan industrial di Pontianak yang difasilitasi ILO Perwakilan Jakarta, kami sempatkan berdialog,” kata Mathias.

Dalam kesempatan diskusi itu, Mathias mengungkap masih banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memperhatikan kesejahteraan buruhnya. Termasuk, perusahaan multinasional perkebunan kelapa sawit yang bergerak dalam bisnis ini, pada umumnya juga masih menggunakan jasa perusahaan outsourcing (kerja kontrak).

“Kalau pun buruh di perusahaan tersebut yang statusnya sudah menjadi pekerja tetap, pada umumnya di bagian administrasi dan pabrik bagian pengolahan kelapa sawit. Namun kalau buruh yang bekerja di bagian perkebunannya masih banyak status kontrak dan buruh harian lepas,” terangnya.

BACA JUGA  Kutuk Kudeta Militer, Besok Massa Buruh KSBSI Demo Kedubes Myanmar

Kata Mathias, jika status buruh tersebut masih kontrak dan buruh harian lepas, maka mereka tidak memiliki kepastian masa depan yang pasti. Sebab, upah yang diterima masih banyak dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dia juga menyampaikan GAPKI Kalimantan Barat menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan DPP HUKATAN.

“Tapi mereka belum bisa mengambil keputusan dalam waktu dekat ini. Karena GAPKI masih menunggu keputusan hasil revisi perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja di DPR. Sehingga proses pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan manajemen perusahaan pun sekarang ini sering terkendala,” ucapnya.

Intinya, kegiatan yang difasilitasi ILO Perwakilan Jakarta dan JAPBUSI ini banyak menggelar pelatihan diskusi. Seperi membahas jaminan sosial, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), upah layak, hak kesetaraan gender. Peserta yang ikut dalam pelatihan ini juga dari berbagai daerah. Seperti dari utusan Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Aceh.

BACA JUGA  Ketum DPP Kamiparho Intruksikan Aksi Unjuk Rasa Nasional 7 Oktober

“Target dari kegiatan ini memang untuk memperkuat hubungan dialog sosial, antara DPP HUKATAN, JAPBUSI dan APBGATI. Baik dari tingkat pengurus pusat sampai tingkat daerah,” ucapnya. [ANDREAS/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :