spot_img
spot_img
spot_img
BerandaInternasionalAsia PasifikITUC Kecam Penggerebekan Markas Serikat Buruh di Korea
Minggu, Mei 5, 2024

ITUC Kecam Penggerebekan Markas Serikat Buruh di Korea

spot_imgspot_img

ITUC mengutuk penggerebekan kantor serikat Buruh di Korea yang dilakukan oleh dinas intelijen sebagai serangan terbuka terhadap demokrasi dan gerakan buruh.

Kantorberitaburuh.com, SEOUL – Korea Selatan mengalami kemuduran demokrasi dalam beberapa tahun terakhir. Kemunduran demokrasi itu ditandai dengan ‘penyerbuan’ yang dilakukan Kepolisian dan dinas intelijen setempat terhadap Markas atau kantor Pusat Serikat Buruh/Serikat pekerja di negara itu.

Dilaporkan, kantor Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Korea (KCTU) dan Serikat Pekerja Kesehatan dan Medis Korea (KHMU) menjadi sasaran penggerebekan yang dilakukan agen mata-mata Korea pada awal 18 Januari.

Menurut laporan pers, penggerebekan berlanjut pada 19 Januari ketika polisi menargetkan serikat pekerja konstruksi yang berafiliasi dengan KCTU dan Federasi Serikat Buruh Korea (FKTU).

BACA JUGA  Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Sukses Bikin Program Kuliah Untuk Buruh

Dalam sebuah pernyataan, KHMU mengatakan pasukan pemerintah menggeledah kantornya selama beberapa jam meskipun berniat untuk bekerja sama.

“Kami mengutuk keras penindasan keamanan publik terhadap gerakan buruh. Kami akan berjuang keras melawan ini… Kami tidak akan pernah menyerah pada upaya keamanan publik yang ditargetkan pemerintah.” kata KHMU dalam keterangan resmi yang dikutip KANTOR BERITA BURUH dari situs resmi ITUC, Jumat (20/1/2023).

Sementara itu, merespon tindakan represif pemerintah Korea Selatan, Wakil Sekretaris Jenderal ITUC, Owen Tudor, mengecam keras penggerebekan tersebut. Ia menegaskan, ITUC berdiri teguh bersama gerakan buruh Korea dalam menghadapi agresi dan intimidasi terbuka oleh pemerintah ini.

“Ini adalah serangan yang memalukan terhadap serikat pekerja dan, dengan demikian, serangan terhadap demokrasi itu sendiri di Korea Selatan. Sebagai negara anggota ILO, pemerintah Korea memiliki kewajiban untuk menegakkan standar ILO tentang kebebasan berserikat. Itu berarti menghormati hak asasi manusia dan serikat pekerja dan menjamin bahwa serikat pekerja dapat beroperasi bebas dari rasa takut dan penganiayaan.” ” kata Owen Tudor.

BACA JUGA  Pabrik Kembang Api di Thailand Meledak, Puluhan Pekerja Tewas Mengenaskan

“Serikat buruh di Korea Selatan memiliki sejarah yang membanggakan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan memenangkan rakyat pekerja. Saya tahu bahwa mereka tidak akan dibungkam, bahwa mereka akan melanjutkan pekerjaan mereka meskipun ada intimidasi ini, dan mereka mendapat dukungan dan solidaritas dari seluruh ITUC.” tandasnya.

Ini bukanlah tindakan represi pertama yang dilakukan oleh pemerintah Korea terhadap gerakan serikat pekerja. Pada tahun 2021, presiden KCTU ditangkap dan pada bulan Desember, pihak berwenang mencoba menggerebek kantor serikat pekerja untuk menghentikan pemogokan para pengemudi truk.

Kendati mengalami masa-masa kemunduran demokrasi, namun gerakan buruh di Korea Selatan masih tetap hidup.

[*/REDHUGE/KBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :