spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaGeneral Motors India PHK 1.086 Pekerja Secara Ilegal, Serikat Melawan
Jumat, Mei 3, 2024

General Motors India PHK 1.086 Pekerja Secara Ilegal, Serikat Melawan

spot_imgspot_img

Dilip Pawar, presiden SEM mengatakan, Para pekerja GM di India menghadapi situasi yang sangat sulit karena PHK ilegal yang dilakukan dengan maksud untuk memaksa pekerja menerima kompensasi yang lebih rendah.

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Para pekerja otomotif di India masih berjuang di tengah tekanan krisis covid-19 dan keadaan ketenagakerjaan yang memburuk di negara terpadat kedua dunia itu.

Baru-baru ini, ribuan pekerja perusahaan otomotif raksasa General Motors di pabrik Talegaon di dekat Pune, India, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal 1.086 pekerja yang berserikat pada 12 Juli.

PHK dilakukan setelah mereka (pekerja) tidak menerima skema pemisahan sukarela (VSS) yang ditawarkan oleh perusahaan.

General Motors sedang dalam proses menjual pabrik Pune ke Great Wall Motors, sebuah perusahaan China.

Pekerja General Motors India menolak untuk menerima tawaran VSS yang dipaksakan kepada mereka oleh perusahaan. Para pekerja diwakili oleh Serikat Pekerja General Motors India, yang merupakan konstituen dari afiliasi IndustriALL Global Union Shramik Ekta Mahasangh (SEM).

BACA JUGA  Mengerikan, 'Bak Koboi' Polisi Acungkan Pistol ke Buruh yang Mogok Kerja di Deli Serdang

Sebelumnya, perusahaan menetapkan batas waktu 4 Juli untuk menerima VSS dan sekitar 30 persen dari total tenaga kerja menerima rencana ini.

Anggota serikat pekerja melaporkan bahwa sebagian besar, pekerja yang dipindahkan setelah penutupan pabrik Halol GM di Gujarat pada tahun 2017 dan pindah ke pabrik Pune menerima tawaran VSS.

Pada tanggal 12 Juli, perusahaan mem-PHK 1.086 pekerja yang tidak menerima VSS, secara tidak harfiah membayar sedikit kompensasi langsung ke rekening bank mereka dan menyebutnya sebagai penyelesaian penuh dan final.

Tidak ada izin sebelumnya dari Pemerintah Negara Bagian, seperti yang diamanatkan oleh hukum India, yang diambil sebelum tindakan tersebut, membuatnya ilegal.

Serikat pekerja telah menentang keputusan perusahaan di Pengadilan Industri Maharashtra pada 15 Juli dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah tinggal untuk pengurangan dan penjualan pabrik.

BACA JUGA  Khawatir Covid-19, Karyawan Renault, Nissan, dan Hyundai Paksa Tutup Pabrik

Pada hari berikutnya, pengadilan mengadakan sidang darurat dan manajemen berkomitmen untuk tidak melanjutkan proses penjualan hingga 3 Agustus, yang pada saat itu akan mengajukan jawaban resmi. Manajemen GM telah menghentikan produksi di pabrik Pune sejak Desember 2020.

Dilip Pawar, presiden SEM mengatakan, Para pekerja GM di India menghadapi situasi yang sangat sulit karena PHK ilegal yang dilakukan dengan maksud untuk memaksa pekerja menerima kompensasi yang lebih rendah.

“Kami telah menuntut manajemen General Motors untuk memberikan kompensasi perpisahan yang sesuai atau melanjutkan pekerjaan dengan calon pembeli pabrik ini.” kata dia seperti dikutip Kantor Berita Buruh dari Industriall-Union.org, Minggu (1/8/2021).

“Para pekerja ini menghabiskan sebagian besar masa kerja mereka di perusahaan ini, dan mereka menuntut penyelesaian yang bermartabat. Para pekerja GM India akan menempuh segala cara hukum untuk mendapatkan keadilan”. tandas Dilip Pawar.

BACA JUGA  Serikat Buruh Myanmar Serukan Sanksi Ekonomi Komprehensif untuk Taklukan Junta

Sementara itu, Apoorva Kaiwar, sekretaris regional IndustriALL Asia Selatan mengatakan bahwa, Perselisihan industri yang sedang berlangsung di pabrik General Motors Talegaon sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, isu-isu tersebut seharusnya didiskusikan dengan serikat pekerja sebelum tindakan semacam itu diambil.

“Keputusan sepihak tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hubungan industrial yang telah mapan dan manajemen harus menemukan solusi yang dapat diterima bersama dengan berkonsultasi dengan serikat pekerja.” tegasnya.

Hingga berita dirilis, belum ada penjelasan resmi dari General Motors soal PHK massal yang dituduh dilakukan secara ilegal tersebut. [*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :