spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaTingkatkan SDM, FSB GARTEKS Gelar Training Lobby dan Advokasi Untuk Paralegal
Jumat, Mei 3, 2024

Tingkatkan SDM, FSB GARTEKS Gelar Training Lobby dan Advokasi Untuk Paralegal

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, BOGOR – Federasi Garmen Kerajinan Tekstil dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS KSBSI) menggelar Training Lobby dan Advokasi Untuk Paralegal. Agenda ini menjadi persiapan bagi GARTEKS untuk menyiapkan kader-kader muda yang mumpuni dan berperan aktif dalam pergerakan serikat buruh.

Ketua Umum FSB GARTEKS Ary Joko Sulistyo mengatakan program pendidikan ini merupakan proses pengkaderan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). sebagai upaya melahirkan generasi baru untuk melanjutkan regenerasi kepemimpinan serikat buruh.

“Pelatihan Training Lobby dan Advokasi Untuk Paralegal yang diadakan ini khusus untuk Pengurus Komisariat (PK) dan anggota dari tiap utusan Dewan Pengurus Cabang (DPC),” ujar Ary saat diwawancarai melalui seluler, seperti dilansir media jejaring KSBSI.org, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA  Krisis Utang Memburuk, Pemerintah AS Terancam Tutup

Ia menjelaskan, pemateri yang memberikan pelatihan adalah orang-orang yang berkompeten dibidangnya, di bawah tanggung jawab Sekjen FSB GARTEKS Trisnur Priyanto. Nantinya, pemateri secara khusus akan membekali pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang tentang teknik lobi, strategi negoisasi. Serta mekanisme pendampingan advokasi sampai memasuki tahap Bipartit dengan perwakilan manajemen perusahaan.

“Pendidikan untuk pengurus komisariat dan anggota ini dalam membangun kemampuan teknik komunikasi, Selama pelatihan, saya melihat semua peserta yang ikut pelatihan sangat aktif bertanya dan memberikan saran maupun pendapat,” jelasnya.

Selanjutnya, Pelatihan yang dibuat ini untuk meningkatkan kapasitas setiap kader dalam kemampuan sosial dialog. Ia menegaskan semua kader FSB GARTEKS KSBSI berhak mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Jadi tidak hanya pengurus tingkat cabang saja yang harus dibekali pengetahuan serikat buruh.

BACA JUGA  Targetkan Pekerja, Xiaomi RedmiBook 15 Dibandrol Rp6 Juta

Bahkan, untuk pengurus tingkat perusahaan dan anggota juga wajib diberikan agar kedepannya mereka bisa mandiri saat mengurus organisasi. Termasuk dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan mulai bipartit sampai Tripartit. Sehingga nantinya tidak perlu lagi bergantung dengan pengurus pusat.

Intinya, Ary Joko menegaskan gerakan FSB GARTEKS KSBSI memang sedang fokus meningkatkan SDM dalam agenda kemampuan sosial dialog. “Agar bisa menciptakan hubungan industrial yang harmonis dengan perusahaan dan pemerintah.” tandasnya.

[ANDREAS/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :