spot_img
spot_img
spot_img
BerandaInternasionalAsia PasifikPandangan KSBSI di Pertemuan Kedua EWG Meeting Presidensi G20
Jumat, Mei 3, 2024

Pandangan KSBSI di Pertemuan Kedua EWG Meeting Presidensi G20

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, YOGYAKARTAThe 2nd Employment Working Group (EWG) Meeting atau pertemuan kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan Presidensi G20 Indonesia resmi dibuka pada Selasa, (10/05/2022), di Hotel Tentrem Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diketahui, pada bulan kelima tahun 2022 ini, beberapa kelompok kerja akan mengadakan pertemuan kedua sebagai bagian dan menuju Presidensi G20 Indonesia. Sementara itu, gugus tugas akan mengadakan pertemuan keempat. Sedangkan Kelompok kerja kerangka juga akan mengadakan pertemuan ketiga pada 24-25 Mei 2022 di Italia.

Dari pertemuan EWG G20 Presidensi Indonesia yang kedua ini, akan berlangsung dari 10 – 12 Mei 2022, Kemnaker sebagai Chair EWG akan membawa dua isu proiritas yang akan dibahas. Antara lain, Penciptaan lapangan kerja berkelanjutan menuju perubahan dunia kerja, serta Adaptasi kebijakan perlindungan tenaga kerja untuk perlindungan yang lebih efektif dan meningkatkan ketahanan semua pekerja.

Pada hari pertama, dibahas isu prioritas tentang Penciptaan Lapangan Kerja Berkelanjutan Menuju Perubahan Dunia Kerja “Sustainable Job Creation Towards Changing World of Work”. Pertemuan lebih menyoroti masalah ketenagakerjaan global, seperti pengangguran dan kesenjangan pekerjaan layak.

BACA JUGA  Merdeka Atau Mati Celaka

Dalam pertemuan tersebut, Elly Rosita Silaban Chair L20 menyampaikan UKM dan pekerjanya saat ini banyak yang mengalami ketidaksetaraan dan ketidakseimbangan akibat aturan dan sistem ekonomi saat ini.

“Aturan ekonomi saat ini, lebih menguntungkan perusahaan besar dan merugikan UKM dan pekerja. padahal kita semua membutuhkan perlindungan.” katanya.

“Ketika sulit untuk bersaing, perusahaan menarik diri ke informalitas. Atau tetap dalam informalitas sebagai sarana untuk menghemat pajak, upah, dan peraturan lingkungan. Hal ini kemudian menciptakan lebih banyak alasan bagi perusahaan pemimpin dalam rantai pasokan global untuk mengeksploitasi tenaga kerja, lingkungan, para pengusaha kecil yang berusaha mempertahankan bisnis mereka.” terangnya.

ILO telah mengadopsi R204 yang meletakkan lusinan elemen untuk strategi yang dapat mengangkat perusahaan keluar dari informalitas.

“Kami memanggil Anda untuk, mengembangkan keputusan kebijakan Anda dengan mempertimbangkan R204. Memastikan bahwa perusahaan memperbarui pengambilan keputusan pembelian mereka untuk memperhitungkan hak asasi manusia, upah hidup, dan perlindungan lingkungan – perjanjian yang mengikat untuk Perusahaan Transnasional akan melakukan keajaiban dalam hal ini. Memastikan bahwa perusahaan membayar pajak mereka.” terangnya.

BACA JUGA  KSBSI Resmi Ajukan Gugatan Uji Formil dan Materiil Perppu Cipta Kerja ke MK

Menurut Elly, tidak adil jika UKM di sektor formal sering membayar lebih banyak pajak daripada perusahaan besar yang tahu cara menyembunyikannya.

“Memastikan bahwa ada permintaan yang cukup dalam ekonomi global, bahwa upah meningkat, dan pekerja memiliki lebih banyak pendapatan untuk dibelanjakan. Ini dapat dilakukan melalui pengembangan keterampilan. Investasi publik yang besar untuk menciptakan lapangan kerja, dalam memungkinkan negara untuk menyerap pekerja yang rentan termasuk pekerja dengan disabilitas, pekerja perawatan yang tidak dibayar,” tandas Elly.

Oleh karena itu, kata Elly, KSBSI menyambut baik fokus Kepresidenan dalam memperluas hak dan perlindungan untuk platform ekonomi dan UKM.

“Perusahaan dan pekerjaan yang berkelanjutan penting bagi anggota kami dalam hal menciptakan, meresmikan dan melindungi pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan produktivitas yang memungkinkan upah lebih tinggi, dan menikmati Pekerjaan yang Layak.” tutupnya.

BACA JUGA  GIIAS 2021 All New Toyota Avanza dan Veloz Laris Manis

Mengutip dari halaman IG indonesia.g20 Pertemuan kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting) yang diselenggarakan pada 10-12 Mei menyoroti berbagai masalah ketenagakerjaan global seperti pengangguran dan kesenjangan pekerjaan layak. Maka dari itu, dalam pertemuan ini para delegasi menekankan pentingnya kerja sama dalam pengembangan UMKM dan wirausaha.

Rumusan kebijakan yang dibahas pada pertemuan ini harus mendukung keberlangsungan usaha dan lingkungan yang memungkinkan untuk meningkatkan inovasi, pertumbuhan produktivitas dan berkelanjutan, termasuk UMKM sebagai pioner penting dalam perekonomian negara maju maupun berkembang.

Dalam hal ini, Indonesia terus mengedepankan dialog yang produktif dan harmonis guna mendorong terciptanya hasil konkret dan aksi nyata melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan G20 dalam upaya terciptanya komitmen bersama untuk memperjuangkan tujuan prioritas.

[HANDY/KAMIPARHO.ORG-Jejaring Kantor Berita Buruh – Media KSBSI Digital Network]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :