spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaBertolak ke Jambi, Petinggi KAMIPARHO Gelar Pelatihan Penguatan Berorganisasi
Minggu, Mei 5, 2024

Bertolak ke Jambi, Petinggi KAMIPARHO Gelar Pelatihan Penguatan Berorganisasi

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAMBI – Supardi dan Sulistri, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP FSB KAMIPARHO (Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau) bertolak ke Jambi pada Minggu (5/6/2022) kemarin.

Kedatangan petinggi Kamiparho ini adalah rangkaian dari kegiatan konsolidasi pengurus di daerah salah satunya dengan mengadakan pelatihan tentang penguatan berorganisasi, sosial dialog, kesetaraan gender dan sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Solidaritas antar pengurus jadi kunci utama kelangsungan berorganisasi selain terus belajar dan belajar, perkuat dasar berorganisasi, serta jalin hubungan yang baik dengan para stakeholder.” kata Supardi, Ketua Umum DPP FSB Kamiparho saat mengisi materi penguatan berorganisasi.

Ia mengingatkan, betapa pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan dengan mengedepankan dialog sosial, diskusi, musyawarah dalam menentukan arah kebijakan dan atau memecahkan permasalahan ketenagakerjaan.

BACA JUGA  DPP KAMIPARHO: Hak Buruh Perempuan di Perkebunan Sawit Banyak Terabaikan

Keseteraan Gender

Acara ini diikuti oleh pengurus dan anggota PK FSB Kamiparho PT Arthess. Acara turut dihadiri Hendra Ambarita Sekretaris Korwil KSBSI Kota Jambi dan handi dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi serta Trian BPJS Ketenagakerjaan Pusat.

Sementara itu, Sekjen DPP FSB Kamiparho Sulistri membawakan materi tentang kesetaraan gender (gender equality). Ia memberikan pemahaman Bagaimana penerapan kesetaraan yang dikenal juga sebagai keadilan gender.

Pemahaman bahwa semua harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan intentitas antara laki -laki dan perempuan itu sama di dalam kehidupan, khususnya di lingkungan kerja atau ketenagakerjaan.

“Memastikan peran gender di dalam lingkungan pekerjaan terlaksana dengan baik, tidak ada diskriminasi upah, lembur, cuti atau hak dan kewajiban karyawan lainnya.” tandasnya.

BACA JUGA  Panglima TNI Turunkan Tim Kopaska Telusuri Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

[HANDI/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :