spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaDPP FSB GARTEKS KSBSI Intruksikan DPC Se-Indonesia Turun ke Jalan
Jumat, Mei 3, 2024

DPP FSB GARTEKS KSBSI Intruksikan DPC Se-Indonesia Turun ke Jalan

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP FSB GARTEKS KSBSI) merilis surat instruksi aksi unjuk rasa nasional memperingati Hari Pekerjaan Layak Sedunia yang jatuh pada tanggal 7 Oktober mendatang.

Surat Instruksi itu ditujukan untuk Pengurus cabang FSB Garteks di tingkat Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Ketua Umum DPP FSB Garteks, Ary Joko Sulistyo mengatakan aksi nasional ini merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI dengan nomor AB.054/int/DEN KSBSI/IX/2022 tertanggal surat 27 September 2022.

“DPP FSB GARTEKS KSBSI mengintruksikan kepada seluruh pengurus, baik di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Pengurus Komisariat (PK) untuk bersama-sama melakukan aksi nasional pada 7 Oktober 2022.” tulis surat instruksi aksi yang dikutip Kantor Berita Buruh dari situs resmi KSBSI.ORG, Sabtu (1/10/2022).

BACA JUGA  Sisi Gelap Revolusi Kemerdekaan: Masa Bersiap yang Kebablasan

Adapun tuntutan aksi yang disuarakan:

  1. Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja;
  2. Mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perppu penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No. 13 Th. 2003 secara utuh;
  3. Tolak Upah Murah Bagi Buruh;
  4. Tolak Kenaikan harga BBM;
  5. Turunkan Biaya Remitansi Bagi Buruh Migran Indonesia;
  6. Berikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Platform;
  7. Perubahan Iklim dan Transisi yang Adil;
  8. Jaminan Sosial yang Menyeluruh;
  9. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.

[ANDREAS/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read

Dosa Kolektif

Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :