spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaJumhur Minta Pelindo Beri Pesangon TKBM Minimal Rp 100 Juta Per Orang
Sabtu, Mei 4, 2024

Jumhur Minta Pelindo Beri Pesangon TKBM Minimal Rp 100 Juta Per Orang

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat menanggapi rencana memensiunkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memasuki usia pensiun.

Rencana itu digagas para pemangku kepentingan di berbagai pelabuhan laut di Indonesia. Jumhur mengaku bisa memahami digagasnya rencana itu, yaitu untuk meningkatkan produktivitas TKBM melalui sumber daya manusia yang baru.

Namun begitu, Jumhur masih bertanya-tanya tentang belum adanya aturan yang jelas tentang sumber dana pesangon dari pensiunan ini.

Dia meminta pemerintah melalui Pelindo, selaku BUMN yang selama ini menjadi tempat bernaung memikirkan solusi dana pesangon tersebut.

“Memang sudah seharusnya pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi para TKBM yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya kepada wartawan, seperti dilansir RMOL.ID, Kamis (7/7/2022).

BACA JUGA  Sebut Revisi Hanya Pemanis, Andi Kurniawan: Cabut Permenaker, Bukan Direvisi!

Pernyataan Jumhur ini disampaikan usai dirinya menerima keluhan dari pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa lalu (5/7/2022).

Jumhur menekankan bahwa ketiadaan dana pensiun ini terjadi karena selama puluhan tahun memang tidak disediakan. Untuk itu, perlu dipikirkan agar dana itu bisa disisihkan dari sistem yang sedang berjalan.

Dalam hitungannya, dana pensiun 400 orang TKBM hanya membutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar, jika per orang diberi Rp 100 juta. Dana ini terbilang kecil dibanding keuntungan Pelindo yang mencapai Rp 3 triliun.

“Janganlah habis manis sepah dibuang kepada kaum pekerja yang telah berjasa mengabdi selama puluhan tahun di pelabuhan. Kita ber-Pancasila, sehingga menolak sistem kapitalisme yang menghalalkan eksploitasi manusia oleh manusia,” tegasnya.

BACA JUGA  MK Terima 21 Gugatan Pilkada

Hingga berita dirilis, belum diketahui kapan rencana memensiunkan TKBM itu dilaksanakan. Belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah ndan Pelindo.

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :