spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaPPKM Darurat Dimulai, Simak Lokasi Pembatasan Mobilitas Jakarta dan Sekitarnya
Senin, April 29, 2024

PPKM Darurat Dimulai, Simak Lokasi Pembatasan Mobilitas Jakarta dan Sekitarnya

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dimulai hari ini 3 sampai 20 Juli 2021. PPKM darurat dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan pandemi covid yang melonjak dalam sepekan ini.

Daerah mana saja yang mengalami penyekatan PPKM darurat di DKI Jakarta dan sekitarnya?

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, pihaknya membangun sejumlah lokasi penyekatan dan pembatasan mobilitas warga selama pelaksanaan PPKM darurat di Jawa-Bali, termasuk di Ibu Kota Jakarta.

Pos penyekatan mobilitas kendaraan dibangun di ruas-ruas jalan yang dilintasi mobilitas angkutan pribadi dan kendaraan umum, seperti ruas-ruas jalan arteri dan jalan tol. Sementara, pos pembatasan mobilitas warga dibangun di lokasi atau ruas jalan yang selama ini kerap terjadi kerumuman warga.

“Selain membangun pos penyekatan di 4 lokasi jalan tol Ibu Kota, kami juga membangun pos pembatasan mobilitas warga, terutama di lokasi yang biasa terjadi kerumunan. Kami tutup jalan-jalan di sana,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterang pers bersama Satgas Covid-19 di Jakarta, lansir beritasatu.com, Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA  Ganti Pengurus, Nurhasanna Marpaung Kini Jadi Ketum HUKATAN

Kebijakan PPKM Darurat, termasuk penyekatan dan pembatasan mobilitas warga dan kendaraan mulai berlaku pada Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB.

Untuk pembatasan mobilitas warga di lokasi-lokasi yang telah ditentukan itu akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Lokasi Pembatasan

Berikut lokasi pembatasan dan pengendalian mobilitas warga DKI Jakarta dan sekitarnya:

Pembatasan Mobilitas (21 Lokasi)
1. Kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Arpon Kemayoran (Jakpus)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini Raya (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan Banjir Kanal Timur (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Jalan Pemancing Srengseng (Jakbar)
10. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
11. Jalan Kali Pasir, Tangerang
12. Jalan Banding Raya Tangerang Selatan
13. Kawasan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong Depok
16. Jalan M Yasin (Depan STIE MBI)
17. Jalan M Yasin (Depan McDonald’s) Bekasi Kota dan Kabupaten
18. Jalan Boulevard Selatan Bekasi Kota
19. Jalan Summarecon Bekasi
20. Jalan Cikarang Baru
21. Jalan Cikarang Selatan Lokasi

BACA JUGA  3 Langkah Mitsubishi Motors Selama PPKM Darurat

Pengendalian Mobilitas (14 Lokasi)
1. Jalan Cassa (Jakpus)
2. Jalan Salemba Tengah (Jakpus)’
3. Jalan Jendral Urip, Jatinegara (Jaktim)
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)
5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)
6. Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)
7. Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)
8. Jalan Cikajang (Jaksel)
9. Jalan Gunawarman (Jaksel)
10. Kawasan Sunter (Jakut)
11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)
12. Kawasan Mangga Besar (Jakbar)
13. Kawasan Taman Sehati Cikarang
14. Kawasan Distrik I Meikarta Cikarang.

Pos Penyekatan

Sementara, untuk mobilitas kendaraan, Polda Metro juga membangun pos, yakni:

Penyekatan Kendaraan di Dalam Kota (4 Lokasi)
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Harmoni

BACA JUGA  Sebut Indonesia Darurat Militer, Menko PMK Dinilai Menambah Kepanikan Masyarakat

Penyekatan Kendaraan di Dalam Tol (4 Lokasi)
1. Gerbang Tol (GT) Cakung dari arah Tol Jagorawi
2. GT Tomang dari arah Tangerang
3. GT Halim dari arah Cikampek
4. GT Cikunir dari arah Cikampek

Penyekatan Kendaraan di Batas Kota (17 Lokasi)
1. Ringroad Tegal Alur (Jakut)
2. Pos Joglo Raya (Jakbar)
3. Pos LTS Kalideres (Jakbar)
4. Perempatan Pasar Jumat (Jaksel)
5. Ciledug Raya, Universitas Budi Luhur (Jaksel)
6. Lampiri, Kalimalang (Jaktim)
7. Panasonic Jalan Raya Bogor (Jaktim)
8. Depan SPBU Cilangkap Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Kota Tangerang
11. Jati Uwung, Kota Tangerang
12. Jalan Sultan Agung Medan Satria, Kota Bekasi
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Kota Bekasi
14. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
15. Tambun, Kabupaten Bekasi
16. Bintaro, Tangerang Selatan
17. Legok, Tangerang Selatan

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :