spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaPemerintah Sepakat Dirikan Rumah Perlindungan Perempuan di Tempat Kerja
Kamis, Mei 2, 2024

Pemerintah Sepakat Dirikan Rumah Perlindungan Perempuan di Tempat Kerja

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyambut baik gagasan Komite Perempuan Indonesia untuk menambah jumlah rumah perlindungan perempuan di tempat kerja.

Ini merupakan gagasan atau usulan yang sebelumnya diajukan oleh Pekerja perempuan Indonesia untuk mendirikan 10 hingga 15 rumah perlindungan tambahan bagi pekerja perempuan di kawasan industri utama.

Di rumah perlindungan, yang didirikan di lokasi perusahaan atau di kawasan industri, pekerja perempuan dapat melaporkan kekerasan berbasis gender, diskriminasi dan ketidakpatuhan terhadap perlindungan kehamilan. Instansi pemerintah memberikan dukungan fisik, mental dan rehabilitasi.

Sejak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia memberlakukan peraturan No. 1 Tahun 2020 tentang penyiapan rumah perlindungan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, komite perempuan Dewan Indonesia IndustriALL Global Union telah secara aktif melibatkan kementerian untuk mendirikan lebih banyak rumah perlindungan untuk manufaktur pekerja.

BACA JUGA  Surat Edaran Menaker Tunda UMP 2021, Rugikan Buruh Perempuan

Menukil situs resmi IndustriALL Global Union, disebutkan, dalam pertemuan dengan Asisten Deputi Perlindungan Tenaga Kerja Wanita, Rafail Walangitan, di Jakarta pada 27 Mei 2021, pejabat pemerintah menyambut baik usulan komite perempuan dan menyatakan kesediaannya untuk mengkoordinasikan pendirian rumah perlindungan di kawasan industri.

Kementerian berkomitmen untuk mengundang pengusaha dan pejabat pemerintah daerah untuk berdialog untuk memulai proses tersebut. Saat ini, kementerian telah mendirikan enam rumah perlindungan di kawasan industri Cilegon, Karawang, Pasuruan, Bintan, dan Cakung.

Ketua panitia perempuan Suzana Purba mengatakan, Komite perempuan mempelopori pendirian rumah perlindungan pekerja perempuan.

“Kami berharap semua pihak, baik pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja, untuk bahu-membahu mengakhiri kekerasan dan pelecehan di dunia kerja serta mewujudkan perlindungan ibu hamil.” kata dia.

BACA JUGA  Serem!! Kuntilanak dan Pocong Tutup Jalan di Mojokerto

Sementara itu, Sekretaris regional IndustriALL untuk Asia Tenggara Annie Adviento mengatakan Ia memuji upaya besar komite perempuan untuk memulai proses pendirian rumah perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja mereka.

“IndustriALL akan memberikan dukungan untuk menghapuskan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja dan kampanye untuk ratifikasi Konvensi ILO 190.” tandasnya. [*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :