Dampak Covid: Buruh Perempuan di Sektor Garmen Paling Terpukul Keras!

Ringkasan baru menyoroti dampak COVID-19 pada pekerja perempuan dan laki-laki di sektor garmen dan rekomendasi untuk pemulihan responsif gender.

Kantorberitaburuh.com, BANGKOK – Pandemi covid-19 berdampak buruk terhadap sektor industri Garmen, terutama terhadap buruh perempuan yang meliputi kasus diskriminasi dan sejumlah pelecehan, serta kurangnya representasi suara perempuan, kesenjangan upah serta perawatan yang tidak dibayar dan kewajiban keluarga yang tidak terbagi secara merata.

Hal ini diungkap oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Dalam siaran pers-nya, ILO melaporkan bagaimana pandemi berdampak pada pekerja perempuan dan laki-laki di sektor garmen.

“Perempuan menyumbang sekitar 80 persen dari tenaga kerja sektor garmen, jadi mereka sangat terpengaruh oleh banyak dampak pandemi COVID-19. Namun, perempuan juga mengalami dampak tambahan karena tantangan yang mereka hadapi di tempat kerja serta ekspektasi terkait kewajiban perempuan di rumah,” kata Joni Simpson, Spesialis Gender Senior untuk Kantor Regional ILO Kawasan Asia dan Pasifik yang dirilis ilo.org 20 November 2020 kemarin.

BACA JUGA  Meneropong Peluang Sektor Industri yang Terdampak Covid-19

Ekspor Turun PHK Meningkat

Penelitian ILO baru-baru ini menyoroti bagaimana impor negara-negara pembeli utama dari negara-negara pengekspor garmen di Asia turun hingga 70 persen pada paruh pertama tahun 2020, karena COVID-19.

Hal ini menyebabkan peningkatan tajam dalam pemutusan hubungan kerja dan pemutusan hubungan kerja sementara pabrik yang telah dibuka kembali sering beroperasi dengan kapasitas tenaga kerja yang berkurang.

Wilayah Asia-Pasifik mempekerjakan sekitar 65 juta pekerja sektor garmen pada tahun 2019, terhitung 75 persen dari semua pekerja garmen di seluruh dunia.

Resiko Kekerasan Berbasis Gender

Laporan singkat tersebut menyoroti dampak jangka pendek, menengah, dan jangka panjang dari krisis terhadap pekerja perempuan. Ini juga mencakup serangkaian rekomendasi untuk membantu membangun industri yang lebih adil dan tangguh serta kesetaraan gender yang lebih besar.

BACA JUGA  2021 Tahun Kebangkitan, Presiden KSBSI: Perempuan Harus Berani Bersuara!

Rekomendasi termasuk fokus yang lebih besar pada praktik penghematan dan penutupan serta menangani kewajiban perawatan tidak dibayar yang tidak proporsional bagi perempuan sehingga mereka dapat kembali bekerja saat pabrik melanjutkan operasi.

Upaya untuk mengatasi pandemi COVID-19 harus memperhitungkan cara unik perempuan dan laki-laki saat menghadapi efek virus korona di tempat kerja, di rumah, dan di komunitas mereka.

Pentingnya penguatan upaya memerangi kekerasan dan pelecehan di tempat kerja menjadi sorotan, mengingat data yang muncul menunjukkan bahwa COVID-19 telah meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender.

Selain itu, kebutuhan untuk memastikan suara, representasi, dan kepemimpinan perempuan dalam dialog dan pengambilan keputusan juga dipandang sebagai kunci untuk memastikan pemulihan penuh dan adil dari pandemi.

BACA JUGA  Hari ini Ribuan Buruh Surabaya Demo 3 Perusahaan

“Sangat penting bagi pemerintah, bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memahami dampak multi-dimensi pandemi COVID-19 pada pekerja perempuan dan laki-laki, dan merancang kebijakan yang memungkinkan pemulihan yang cerdas, berkelanjutan, dan responsif gender. Jika tidak, krisis COVID-19 mengancam akan memperburuk ketimpangan yang sudah ada sebelumnya dan akan menghambat keberlangsungan sosial dan ekonomi sektor garmen, ”kata Jessica Wan, Spesialis Gender Better Work.

Dampak COVID-19 berdasarkan gender pada sektor garmen dikembangkan oleh proyek ILO-Sida Decent Work in Garment Supply Chains Asia dan program Better Work ILO-IFC.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan laporan ILO dapat menghubungi Steve Needham, Snr Staf Komunikasi Kantor Regional ILO untuk Asia dan Pasifik. Email: needham@ilo.org atau telepon: +66 836066628. (*/Red/Kantor Berita Buruh)

Artikulli paraprakUpah Hidup Layak untuk Industri Gula, Sekarang Saatnya
Artikulli tjetërCek Daftar Kenaikan UMK 2021 di 17 Daerah Jawa Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini