spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaKasus Polisi Banting Buruh, Kapolres Rokan Hulu Minta Maaf
Kamis, Mei 2, 2024

Kasus Polisi Banting Buruh, Kapolres Rokan Hulu Minta Maaf

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, ROKAN HULU, RIAU – Insiden polisi banting buruh yang videonya viral direspon cepat Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto.

Kapolres meminta maaf, usai anggotanya membanting buruh dalam unjuk rasa di depan PT KSM, Desa Teluk Aur di Rokan Hulu, Riau pada Senin 30 Mei 2022 lalu.

“Kami mohon maaf apabila proses penegakan hukum yang dilakukan kurang tepat ataupun masih kurang humanis,” kata Eko dalam keterangannya, seperti dikutip Kantor Berita Buruh dari situs Regnews.com, Sabtu 3 Juni 2022.

Eko mengatakan bahwa saat itu, pihaknya tengah mengamankan unjuk rasa yang berujung ricuh, bahkan beberapa buruh sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat ada anggota kepolisian yang sempat membanting pengunjuk rasa.

“Pada prinsipnya, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap personel kami yang melakukan pelanggaran,” kata dia.

BACA JUGA  Respon Penutupan Tambang Batu bara, FPE Gelar 'Leadership Training Course dan Just Transision'

Diketahui, dalam video tersebut, terlihat anggota polisi yang mengenakan baret berwarna biru berjaga di sekitar lokasi.

Polisi tersebut kemudian naik ke atas bak truk dan menarik seorang pria dan membantingnya hingga ke luar truk dan terjatuh.

Usai kejadian tersebut, polisi berseragam lengkap itu kemudian terlihat mengamankan beberapa orang lainnya dengan memiting buruh di lokasi kejadian.

Diperiksa Propam

Terkait kejadian itu, Seksi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor (Propam Polres) Rokan Hulu, Riau, sudah diperintahkan untuk memeriksa polisi pembanting buruh.

Perintah pemeriksaan itu datang langsung dari Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.

“Kapolres Rohul (Rokan Hulu) telah memerintahkan Kasi Propam melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang terlibat kontak fisik dengan Jasriman Hendra (buruh) pada saat upaya pengamanan aksi unjuk rasa,” ungkap Wakil Kepala Polres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy dalam keterangan tertulis seperti dilansir Kompas.

BACA JUGA  Jelang Penetapan Upah, Korwil KSBSI Sumut Gelar FGD Dampak Kenaikan Harga BBM

Menurut Erol, pemeriksaan dilakukan agar didapatkan kronologi kejadian. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengimbangi kabar miring yang beredar dengan fakta dari pelaku.

“Segala bentuk pemberitaan yang dapat mendiskreditkan kinerja kepolisian dapat di-counter dengan fakta yang riil di lapangan,” sebut Erol.

Kendati demikian, Erol tetap meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya. Dia meminta semua pihak tetap tenang dan menyerahkan pengusutan masalah ini kepada polisi.

“Polres Rohul memohon maaf dan berharap semua pihak agar tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ke pihak kepolisian yang akan berbuat sesuai dengan SOP,” kata Erol.

Buruh yang dibanting jadi tersangka

Sementara, Jasriman Hendra, buruh yang dibanting, ditetapkan sebagai tersangka. Selain Jasriman, petugas juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus unjuk rasa berujung bentrok di PT KSM, yaitu Thomson (39) dan David Sitanggang (30).

BACA JUGA  Aturan Baru Menaker: Izinkan Industri Sesuaikan Upah? Buruh Siap-siap Ikat Pinggang

Lalu, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, bernama Januardi (36).

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang.

Satu tersangka lagi beda perkara, yaitu kepemilikan senjata tajam yang dibawa tersangka saat unjuk rasa,” ungkap Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda melalui keterangan tertulis.

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :