spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaImbas Larangan Mudik, Pekerja Hotel Terancam Tak Dapat THR
Sabtu, Mei 4, 2024

Imbas Larangan Mudik, Pekerja Hotel Terancam Tak Dapat THR

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Jika sebelumnya ancaman PHK mendera buruh dan Pekerja kini kebijakan baru pemerintah soal larangan mudik diprediksi akan menggerus tunjangan hari raya (THR) bagi mereka yang bekerja diberbagai sektor industri, termasuk perhotelan.

Situasi sulit yang dihadapi pengusaha hotel membuat pekerja di sektor usaha tersebut terancam tak menerima THR. Sebab, mudik yang biasanya membuat pendapatan hotel naik drastis kini dilarang.

“Sudah pasti, sedangkan tahun lalu saja kita sudah rumit,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran seperti dikutip detikcom, Minggu (28/3/2021).

Dia menyebut mudik dilarang akan menghilangkan potensi peningkatan okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel sekitar 30-40% saat lebaran. Padahal dengan peningkatan okupansi itu bakal menambah pundi-pundi rupiah bagi pengusaha hotel yang nantinya bisa digunakan untuk membayar THR.

BACA JUGA  KSBSI Siap Gugat Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

“Kita harus mencari lagi bagaimana kita bisa membayar THR, sudah kita bisa menutupi kerugian-kerugian yang di bulan puasa yang biasanya kita tutup di lebaran itu kan tentu akan menjadi satu PR besar lagi,” paparnya.

Menurutnya bisnis hotel sangat membutuhkan pergerakan orang, sementara di saat pandemi pergerakan orang harus dibatasi untuk menghindari terjadi penyebaran virus Corona. Kebijakan pembatasan pergerakan orang itu tentunya menyulitkan pengusaha hotel untuk bertahan.

“Perusahaan pun untuk operation pun mengalami kesulitan sekarang walaupun mereka sudah menggunakan multi tasking karyawan karena jumlahnya sudah sedikit, itu pun mereka mengalami kesulitan untuk bertahan. Jadi untuk membantu me-recovery (memulihkan) pun kita belum bisa terbayang di tahun 2021 ini seperti apa,” tandas Maulana. (*/REDKBB)

BACA JUGA  Ada Larangan Mudik, Cek Izin Apa Saja Yang Diperbolehkan

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :