spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaApa Itu Kontrak Sosial Baru untuk Jaminan Pemulihan dan Ketahanan?
Jumat, Mei 3, 2024

Apa Itu Kontrak Sosial Baru untuk Jaminan Pemulihan dan Ketahanan?

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, BELGIA – Model ekonomi global telah mengecewakan pekerja. Kekuatan dan keserakahan perusahaan global besar telah menguasai pemerintah, yang bertindak melawan hak dan keamanan pekerja mereka sendiri.

Dalam rantai pasokan global, 94% tenaga kerja global adalah tenaga kerja tersembunyi di mana ketidakjelasan kontrak bisnis memfasilitasi eksploitasi dan penindasan.

Dunia tiga kali lebih kaya dari dua puluh tahun yang lalu, namun tujuh puluh persen orang tidak mendapatkan perlindungan sosial universal, 84% orang mengatakan upah minimum tidak cukup untuk hidup dan 81% negara telah mengizinkan pelanggaran hak untuk bersama. Tawar-menawar. Ini adalah ketidaksetaraan menurut desain.

Sudah waktunya untuk Kontrak Sosial Baru antara pekerja, pemerintah dan bisnis yang harus mencakup dasar jaminan ketenagakerjaan universal untuk semua pekerja.

BACA JUGA  Presiden KSBSI 'Tantang' JAPBUSI dan GAPKI Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Sawit

Menerapkan Kontrak Sosial Baru akan memastikan bahwa hak dihormati, pekerjaan layak dengan upah minimum dan perundingan bersama, perlindungan sosial bersifat universal, uji tuntas dan akuntabilitas mendorong operasi bisnis, dan bahwa dialog sosial memastikan langkah-langkah transisi yang adil untuk iklim dan teknologi. [Ituc-csi.org]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :