spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaPHRI: Sebulan Rugi Rp 7 Miliar, Hotel di Pangandaran Rumahkan Karyawan
Minggu, Mei 5, 2024

PHRI: Sebulan Rugi Rp 7 Miliar, Hotel di Pangandaran Rumahkan Karyawan

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, PANGANDARAN – Pandemi yang mengganas di Indonesia dalam sebulan terakhir memicu ambruknya industri sektor perhotelan dan pariwisata di berbagai daerah di Jawa Barat.

Terlebih dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli hingga saat ini membuat sektor industri ini kian terpuruk. Salah satunya yang berada di Pangandaran.

Detikcom mengabarkan, hampir satu bulan objek wisata di Pangandaran tutup. Dalam sebulan, pengusaha hotel di Pangandaran rugi hingga Rp 7 Miliar. Mereka pun merumahkan karyawan.

Para pelaku usaha pariwisata di Pangandaran mulai gusar. Berhentinya putaran roda usaha, membuat mereka melakukan upaya untuk menawar kebijakan pemerintah ini.

“Kemarin kami menemui Bupati Pangandaran. Intinya kami ingin sharing kondisi dan mengajukan beberapa usulan,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana, Selasa (26/7/2021).

BACA JUGA  Di Inggris Driver Online Jadi Karyawan, di Indonesia Bisa Juga?

Agus menjelaskan saat ini mayoritas hotel dan restoran di Pangandaran mengambil langkah-langkah bertahan hidup dengan merumahkan karyawannya.

“Mayoritas merumahkan karyawan, paling hanya menyisakan karyawan bagian enginering dan security. Karena walau tak beroperasi hotel tetap harus dirawat dan dijaga keamanannya,” kata Agus.

Berdasarkan estimasi Agus, kerugian ekonomi yang diderita para pemilik hotel selama satu bulan tutup, bisa mencapai angka Rp 7 miliar. Dia merinci estimasi perhitungan itu didapat dari asumsi keuntungan bersih yang didapat hotel rata-rata Rp 5 juta setiap pekan, kali 4 pekan berarti Rp 20 juta.

Kemudian jumlah tersebut dikalikan dengan jumlah hotel dan restoran yang menjadi anggota PHRI sebanyak 350 buah, sehingga muncul estimasi kerugian sebesar Rp 7 miliar.

BACA JUGA  Tantangan Serikat Buruh, Joni: Jaga Komunikasi dengan Perusahaan!

“Asumsi keuntungan Rp 5 juta setiap pekan itu dipukul rata, untuk hotel-hotel besar pasti lebih besar. Kemudian itu juga belum termasuk hotel dan restoran yang tidak bergabung di organisasi kami,” kata Agus.

Sementara itu berkaitan usulan yang diajukannya kepada pemerintah, PHRI memiliki 7 poin usulan. Yang utama adalah permohonan dibuka kembali objek wisata di Pangandaran pada tanggal 29 Juli 2021.

Namun pembukaan objek wisata itu mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran harus menunjukan sertifikat vaksinasi dan dilakukan tes rapid antigen di pintu masuk.

“Tujuh poin usulan itu adalah solusi yang kami tawarkan agar pariwisata bisa dibuka kembali. Diantaranya makan pagi di hotel dilakukan dengan sistem nasi kotak dan diantar ke kamar masing-masing, lalu restoran dan rumah makan atau cafe diperkenankan buka sampai pukul 20.00 WIB dan okupansi keterisian meja 50 persen dari kapasitas tempat dengan menerapkan prokes yang ketat,” ujar Agus.

BACA JUGA  Khawatir Utang Tapi Beri WTP, Sikap Mendua BPK Buat Bingung Rakyat

Agus mengaku memahami kondisi dilematis yang dihadapi oleh pemerintah. Namun upaya mengajukan usulan ini diharapkan bisa menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah, sehingga ada solusi yang efektif bagi pelaku usaha pariwisata.

“Intinya kami mendukung program pemerintah, kami ingin mengambil peran untuk sama-sama memerangi penyebaran COVID-19. Usulan pariwisata dibuka dengan syarat sertifikat vaksinasi juga bukti kami ingin ikut menyukseskan percepatan vaksinasi,” kata Agus di Pangandaran. demikian detik mengabarkan. [*]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :