Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Darmadi Durianto Anggota Komisi VI DPR RI angkat bicata terkait dengan kenaikan harga jagung yang merugikan petani dan peternak.
Menurutnya, kenaikan harga jagung tidak lepas dari carut-marutnya tata kelola dan ketidaksinkronan data antarkementerian terkait sehingga berimbas kepada para petani hingga peternak yang menjadi korban.
Menurutnya, saat ini Kementerian Pertanian memakai data produksi yang masih di atas kebutuhan. Sementara data riil Kementerian Perdagangan mengatakan terjadi kelangkaan stok di pasar.
“Jika asumsi yang dipakai dua kementerian berbeda, maka nasib peternak di ujung tanduk. Jika terjadi kelangkaan stok di mana data yang dipakai kementerian pertanian salah, maka dipastikan harga akan melonjak,” tegas Darmadi usai mengikuti rapat kerja (raker) dengan Kementerian Perdagangan, seperti dilansir RMOL, Selasa (21/9/2021).
Berangkat dari perbedaan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini meminta data antarkementerian itu segera dibenahi. Sebab jika tidak dibenahi, akan ada implikasi serius yang dirasakan petani dan peternak.
“Intinya kami minta peternak jangan sampai dikorbankan hanya karena perbedaan data di kementerian,” lanjutnya. Ia juga meminta pemerintah segera mengimplementasikan amanat Peraturan Presiden (Perpres) terkait komoditas jagung.
“Sementara itu kita minta Perpres soal neraca komoditas segera direalisasikan termasuk Perpres mengenai SiNas neraca komoditas,” tandasnya. Demikian Darmadi. [*/REDKBB]