spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaGerakan Pengemudi KIKES – KSBSI Kecam Tindakan Sopir Pajero
Senin, April 29, 2024

Gerakan Pengemudi KIKES – KSBSI Kecam Tindakan Sopir Pajero

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Gerakan Pengemudi Kimia, Industri, Umum, Farmasi dan Kesehatan (GEPKES-KIKES) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) merespon keras sikap arogan yang ditunjukan seorang sopir Pajero Sport beberapa hari lalu.

“Siapa pun pengemudi pajero tersebut harus diproses pidana. Dia menilai perbuatan itu menunjukkan arogansi dan sudah keterlaluan. Apa yang dilakukan oleh pengemudi pajero jelas itu masuk pidana kekerasan terhadap orang.” kata Dedi Hardianto, Penasehat Gepkes KIKES yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KSBSI ini, dikutip dari Inanews.co.id Media Jaringan Kantor Berita Buruh, Kamis (30/6/2021).

Dedi menyebut tindakan perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontener merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius dan sebuah intimidasi yang tidak bisa ditolerir.

Sebelumnya, sebuah video viral dimana seorang sopir truk kontainer diduga dianiaya oleh pengendara Pajero di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021). Selain itu, truk kontainer juga dirusak.

BACA JUGA  ITUC Kecam Penggerebekan Markas Serikat Buruh di Korea

Kaca depan dipecahkan dan pengendara Pajero itu menganiaya sopir truk tersebut. Peristiwa tersebut terekam oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Video rekaman tersebut pun viral di media sosial Instagram. Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, disebutkan, kejadian ini bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti depan truk kontainer. Tak lama kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu depan truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik.

Dedi Hardianto yang juga berprofesi sebagai pengacara meminta kepada polisi untuk tegas mengusut kasus tersebut. Apabila hal ini dibiarkan, menurutnya perbuatan yang dilakukan pengemudi pajero dapat menjadi contoh buruk di masyarakat.

Pelaku bisa dikenakan pasal 351 pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 ayat (2) perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.

Menurut Dedi, kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena kelalaian pengendara itu sendiri, salah satu penyebabnya karena meluapnya emosi atas kondisi di jalan ataupun dengan sesama pengendara.

BACA JUGA  ILO Nyatakan Omnibus Law Bermasalah, Buruh Desak Pemerintah Segera Amandemen UU Ciptaker

“Pasanglah niat untuk menjadi orang yang sabar sebelum berangkat berkendara. Ini penting karena akan menjadi pengingat bagi kita, saat mulai terpancing emosi oleh keadaan di jalan raya atau karena kesalahan pengguna jalan lainnya. Bayangkan akibat-akibat buruk yang mungkin terjadi jika kita meluapkan amarah di jalanan.” kata Dedi.

“Kita bisa celaka, orang lain bisa celaka dan dengan marah-marah di jalanan akan membuat kita terlihat buruk atau bahkan seperti monster jahat di mata orang lain. Tidak ada kebaikan yang akan di peroleh dengan marah-marah di jalanan.” tandasnya.

Pelaku Dibekuk Polres Metro Jakarta Utara

Diberitakan, Jajaran Polres Jakarta Utara membekuk pengemudi Pajero Sport berinisial OK (40) terkait penganiayaan sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021).

BACA JUGA  11-13 Juli, KSBSI Siap Gelar Rapat Kerja Nasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pengemudi Pajero Sport itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 7.40 WIB.

Kepada polisi OK mengaku merasa kesal dengan klakson kendaraan sopir truk sehingga melakukan penganiayaan dan merusak kaca truk.

“Kami amankan tadi pagi. Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson oleh (sopir) truk kontainer tersebut,” kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, dikutip Grup Jawas Pos, jpnn.com, Senin (28/6/2021).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, aksi penganiayaan itu sebelumnya sempat dilerai oleh warga dan pengendara lain yang ada di lokasi. Namun, pelaku tetap menganiaya sopir truk kontainer itu.

Menurut Yusri, pelaku penganiayaan itu merupakan mantan pelaut. Tetapi saat ini dia bekerja di bidang outsourcing. [*/Sonny/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :