spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaGubernur Banten Pertimbangkan Cabut Laporan Jika Pimpinan Serikat Buruh Minta Maaf
Sabtu, Mei 4, 2024

Gubernur Banten Pertimbangkan Cabut Laporan Jika Pimpinan Serikat Buruh Minta Maaf

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, BANTEN – Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut laporan selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh. Menurutnya, jika ada itikad baik, secara pribadi Gubernur Banten telah memaafkan para pelaku, sedangkan soal pencabutan laporan, Gubernur akan mempertimbangkannya.

“Dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusifitas iklim usaha di Banten,” papar Asep dalam keterangan yang dikutip Kantor Berita Buruh dari bantennews.co.id, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, lanjut Asep Abdullah Busro, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten. Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.

BACA JUGA  Kapolri dan KSBSI Sukses Gelar Vaksinasi 1000 Buruh di Tangerang

“Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut,” katanya.

Karena pada prinsipnya, masih kata Asep Abdullah Busro, Gubernur melakukan laporan semata-mata dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.

“Harapan gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme” ujar dia.

Pihaknya juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang telah menyudutkan posisi gubernur banten, yang memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh.

BACA JUGA  Rapat Komisi IX, KSBSI Sepakat Kemnaker Harus Evaluasi Jaminan Pensiun

Padahal, pernyataan mereka semakin berdampak negatif memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian bahkan berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.

“Oleh karenanya kami menghimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas banten,” katanya.

Ia selaku Kuasa hukum Gubernur Banten, pada prinsipnya selalu berkeyakinan permasalahan ini akan dapat segera diselesaikan dengan baik, apabila tidak ada keterlibatan para provokator dari berbagai tokoh diluar para pihak antara Gubernur dan Buruh.

“Pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, yang terpenting adalah adanya komunikasi dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan prinsip saling menghormati dan menghargai para pihak satu sama lain, sehingga akan tercapai solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan para pihak demi tercapainya kondusifitas di Banten,” pungkasnya. [*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :