spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaDipimpin Binson, Buruh Tuntut Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Diberhentikan
Sabtu, Mei 4, 2024

Dipimpin Binson, Buruh Tuntut Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Diberhentikan

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, LAMPUNG – Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Bandar Lampung mengungkap sejumlah kasus yang membelit Koperasi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, Lampung.

Diantaranya kasus dugaan mangkraknya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum disetorkan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 dan Sertipikat Hak Milik perumahan buruh yang sudah dibeli secara tunai namun sertipikat tersebut belum juga diberikan kepada buruh.

Dalam keterangan resminya, DPC FSB KIKES KSBSI Bandar Lampung menyatakan, Polemik hak Buruh TKBM Pelabuhan Panjang tak kunjung usai, sehingga timbul mosi tidak percaya terhadap Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang beserta jajarannya.

Mereka menggeruduk kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang. Ratusan buruh bongkar muat pelabuhan itu menuntut mundur Pimpinan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dengan mengajukan mosi tak percaya. Mereka juga membawa sejumlah tuntutan lainnya.

Aksi dipimpin langsung Binson Purba SH, Ketua Umum DPP FSB KIKES KSBSI bersama Anief Januardi Ketua DPC FSB KIKES Bandar Lampung dan Tim LBH KIKES Pusat yang diketuai oleh Yuntoro SH selaku Ketua LBH dan Darmawan SH MH sebagai sekretaris.

500 buruh TKBM Pelabuhan Panjang saat menggelar aksi mosi tidak percaya di Kantor KSOP Panjang, Lampung. (Foto: Dokumen DPC FSB KIKES Bandar Lampung).

“DPC FSB KIKES KSBSI Bandar Lampung Didampingi Ketua Umum FSB KIKES KSBSI Binson Purba SH, dan LBH KIKES PUSAT serta Tim LBH KIKES Lampung Yuntoro SH sebagai ketua, Darmawan SH, MH sebagai sekretaris bersama-sama Buruh TKBM Pelabuhan Panjang sekitar 553 orang datang menyambangi Kantor KSOP Kelas I Panjang selaku pembina utama koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Senin (6/12/2021) kemaren.” tulis pernyataan DPC FSB KIKES Bandar Lampung di facebook mereka yang dikutip Kantor Berita Buruh, Rabu (8/12/2021).

BACA JUGA  Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Mosi Tidak Percaya

Dalam penjelasannya, KIKES KSBSI meminta kepala KSOP kelas 1 Panjang untuk segera menindaklanjuti permasalahan buruh TKBM pelabuhan panjang, yang mana para buruh menuntut:

  1. Mosi tidak percaya terhadap kepengurusan koperasi periode 2020-2025 dan mendesak Ketua Badan Pengawas Koperasi Tkbm Pelabuhan Panjang untuk membuat rapat anggota agar segera memberhentikan kepengurusan koperasi pelabuhan panjang serta jajarannya periode 2020-2025;
  2. Menyelesaikan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 ini;
  3. Berikan surat Sertipikat Hak Milik rumah perumahan buruh TKBM Pelabuhan Panjang yang terletak di Desa Talang Ulu karena perumahan tersebut dibeli secara tunai;
  4. Terkait upah sesuaikan dengan KM 35 dan Keputusan Gubernur Lampung tentang upah layak.

“Merasa tidak mendapatkan keadilan atas haknya, para buruh selanjutnya (secara) bersama-sama mendatangi Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, namun di depan pintu gerbang Kopersi TKBM Pelabuhan Panjang dihadang oleh puluhan preman (oknum) yang bersiap untuk menghadapi buruh masuk ke dalam rumah yaitu koperasi TKBM pelabuhan panjang tersebut.” ungkap DPC KIKES Bandar Lampung.

BACA JUGA  LBH KIKES: Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Tuntut BPJS dan Sertipikat Perumahan

Situasi menjadi panas, buruh TKBM tetap meminta masuk ke dalam rumahnya (Koperasi), namun dijaga ketat oleh mereka yang disebut KIKES Bandar Lampung sebagai “puluhan preman” yang di duga bayaran pengurus koperasi TKBM pelabuhan panjang.

“Setelah melakukan negosiasi dengan situasi yang kondusif, perwakilan buruh di perbolehkan masuk. Namun ketua koperasi TKBM pelabuhan panjang sendiri tidak mau menemui perwakilan buruh tersebut.” terang KIKES Bandar Lampung.

Anief Januardi selaku Ketua DPC FSB KIKES Bandar Lampung mengatakan bahwa senin 13 Desember 2021 akan melakukan aksi mogok kerja dan kembali turun ke jalan menyampaikan pendapat dimuka umum selama 3 hari dengan lebih dari 1.000 buruh.

“Yang terpenting adalah buruh TKBM pelabuhan panjang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan koperasi TKBM pelabuhan panjang 2020-2025 dan meminta pimpinan serta jajarannya untuk mundur dari jabatannya,” demikian KIKES Bandar Lampung.

Tanggapan Pimpinan Koperasi TKBM KSOP Panjang

Sementara itu, Pimpinan Koperasi TKBM Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang tanggapi tuntutan yang dilakukan oleh tenaga kerjanya terutama soal tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Koperasi TKBM Panjang, Jolly Sanggam mengatakan, jika pihaknya menindaklanjuti persoalan tunggakan Koperasi TKBM kepada BPJS Ketenagakerjaan KSOP Panjang dan melakukan mediasi pertemuan untuk mencari solusi.

BACA JUGA  Binson Purba: Rakernas FSB KIKES Satukan Kekuatan Buruh di Tengah Carut Marut UU Cipta Kerja

“Ya kemarin pada 2 Desember 2021, kita melakukan pertemuan dengan pihak BJPS Ketenagakerjaan, pertemuan itu diundang juga dihadiri DPC F-SPTI serta para pembina lain yakni, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi, rapat dipimpin langsung Kabid Lala, Pelabuhan KSOP Panjang, Hot Marojahan,” tuturnya, seperti dikutip Kantor Berita Buruh dari kupastuntas.co, Rabu (8/12/2021).

Dijelaskan Jolly Sanggam, bahwa pertemuan tersebut membahas permasalahan tunggakan di BPJS dan mulai dari 2017 saat itu era kepemimpinan Sainin Nurjaya, sehingga ada tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 7 Miliar.

“Kami pihak Koperasi pada intinya mengapresiasi mediasi tersebut. Karena sejak April 2020 kami pengurus sudah berkomunikasi dengan pihak BPJS. Koperasi minta denda dihilangkan dan klaim dibuka, kami juga mencoba membayar angsuran kepada pihak BPJS dengan catatan, pihak BPJS membuka klaim kepada kami. Namun, pihak BPJS tidak bersedia membuka klaim dengan alasan sudah aturan,” jelasnya.

Tetapi, lanjut dia, pihak BPJS berjanji akan melapor ke BPJS pusat, sehingga ada titik terang dalam masalah tersebut.

Sertipikat Hak Milik?

Namun begitu, tidak ada penjelasan soal tuntutan mosi tidak percaya dan sertipikat hak milik rumah buruh TKBM yang dibeli secara tunai diduga belum diserahkan ke Buruh TKBM Pelabuhan Panjang.

[*/REDHUGE/KBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :