spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaKAMIPARHO Jakarta Respon Keras Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan: Hukum Seberat-beratnya!
Sabtu, April 27, 2024

KAMIPARHO Jakarta Respon Keras Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan: Hukum Seberat-beratnya!

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adransyah pernah menyatakan kasus korupsi di PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan disinyalir sama seperti yang terjadi pada kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kasus tersebut melibatkan banyak transaksi terkait dengan pengelolaan saham dan reksadana. Diduga kuat, kasus itu telah membuat BPJS merugi hingga Rp43 triliun.

Respon Keras DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta

Dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan mendapat respon keras Alson Naibaho, Ketua DPC Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO DKI Jakarta.

“Ada dugaan Korupsi dalam Lingkup BPJS Ketenagakerjaan sebesar 43 Triliun, hal ini sangat menyakitkan bagi kaum Buruh. Sebab seperti kita tau bahwa itu adalah uang yang disisihkan dari upah para Buruh,” kata Alson Naibaho kepada Kantor Berita Buruh, Kamis (21/1/2021).

BACA JUGA  Tegas, KSBSI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law! Beberkan Kerugian Buruh

Padahal, kata Alson, uang yang disisihkan itu tujuan utamanya untuk Jaminan dihari tua nanti. Alson mengecam keras oknum pejabat BPJS yang dinilainya sudah tidak punya hati nurani.

“Mereka, (terduga) oknum yang bekerja pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, justru menjadi orang-orang yang tidak memiliki Jiwa Sosial, oknum penghisap hasil keringat kaum Buruh.” geramnya.

Pemerintah Gagal Tegakkan Hukum bagi Koruptor

Alson menguraikan beberapa kasus korupsi seperti jiwasraya dan korupsi bantuan sosial yang melibatkan banyak pihak, hingga ke Menteri.

“Setelah uang Bansos dikorupsi, Uang BPJS pun sekarang dikorupsi, ini artinya Pemerintah gagal menegakkan Hukum bagi para Koruptor.” kata Alson.

Menurutnya selama ini BPJS Ketenagakerjaan dinilai tidak transparan terkait hasil imbal balik dari dana yang di investasi, berapa persen keuntungan setiap tahunnya.

BACA JUGA  Lanjutkan Aksi, Buruh Kamiparho Siap Demo Induk Usaha PT Kemfood

Tuntut Sikap Tegas Dewas

“Kita berharap ada tindakan tegas dari Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan yang mana Dewan Pengawas itu sendiri ada perwakilan dari Buruh.” katanya.

Alson berharap, perwakilan Kaum Buruh dalam Dewas berani mengambil sikap tegas terhadap orang-orang yang melakukan Korupsi tersebut.

“Usut tuntas. Hukum mereka seberat beratnya!! Bila perlu beri Hukuman seumur Hidup karena sudah mencuri uang dari Jutaan Buruh di Indonesia, terlebih nasib Buruh saat ini ada dalam kondisi memprihatinkan akibat Covid 19.” tandasnya.

BPJS Digeledah

Diketahui, Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat PT BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (18/1/2021) kemarin. Dalam pengelendahan itu, sejumlah dokumen diamankan penyidik.

BACA JUGA  Temui Manajemen, Kamiparho dan PT MNS Sepakat Dorong Sosial Dialog dalam Hubungan Industrial

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penggeledahan kantor BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. (RedKBB)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :