spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaDidemo Puluhan Ribu Buruh Hingga Dini Hari, UMK Banten Naik 6-7 Persen
Kamis, Mei 2, 2024

Didemo Puluhan Ribu Buruh Hingga Dini Hari, UMK Banten Naik 6-7 Persen

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, BANTEN – Puluhan ribu buruh Banten dari berbagai Serikat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum Kabu/Kota se-provinsi Banten sebesar 13,8 persen. Aksi digelar serentak di kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pelayanan Pemerintan Banten (KP3B) Serang.

“Kita minta UMK dinaikan 13,8 persen sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Kab/Kota dari unsur buruh se-provinsi Banten,” ujar Sisjoko Wasono, Korwil KSBSI Provinsi Banten kepada Media KSBSI Digital Network, Selasa (6/12/2022).

Ia membeberkan, persiapan aksi sudah dilakukan KSBSI Banten bersama dengan Aliansi Buruh Banten Bersatu sejak pagi, dan Buruh bertekad tidak akan membubarkan diri hingga tercapai kenaikan UMK tahun 2023 Se-provinsi Banten.

BACA JUGA  Surat Terbuka KSBSI Jawa Timur: 4 Poin Krusial untuk Menaker

“Massa aksi masih bertahan di Kantor Gubernur Banten,” tandasnya. Dari pantauan di lokasi, hingga pukul 00.30 dini hari, Rabu (7/12/2022) ribuan buruh masih bertahan di lokasi aksi unjuk rasa.

Sisjoko mengatakan, buruh membubarkan diri setelah pemerintah pada sekira pukul 1 dini hari mengumumkan kenaikan UMK Tahun 2023 se-provinsi Banten.

Sisjoko menjelaskan besaran kenaikan UMK 2023 yang diumumkan memang tidak sebesar tuntutan Buruh yang menuntut kenaikan 13,8 persen. Namun untuk sementara ini, buruh memutuskan membubarkan pada sekira pukul 1.30 dini hari waktu setempat.

“Rata-rata kenaikan UMK se-provinsi Banten ada dikisaran 6,17 persen sampai 7,30 persen.” terangnya.

[REDHUGE/KBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :