spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita Utama66 Alumni Taruna-Taruni Kemenhub Siap Ambil Langkah Hukum, Jika?
Minggu, April 28, 2024

66 Alumni Taruna-Taruni Kemenhub Siap Ambil Langkah Hukum, Jika?

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Sedikitnya 66 orang dari Alumni dari tiga sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertanyakan nasib mereka yang tak kunjung diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Tim Kuasa Hukum Antonius Parlaungan Tobing SH dari Firma Hukum Shalih Mangara Sitompul SH MKN & Rekan mengatakan, pihaknya baru saja menyampaikan surat klarifikasi serta permohonan kepada Kementerian Perhubungan.

“Kurang lebih lima tahun, belum diangkat sebagai ASN sesuai dengan peraturan menteri KEP 41 yang dikeluarkan oleh Bapak Menteri Perhubungan, Budi Karya,” kata Antonius dalam keterangan resminya, Rabu (24/3/2021).

Namun sayangnya, sejak lulus pada tahun 2017, para mahasiswa itu menunggu dan tidak ada kepastian kapan akan diangkat menjadi ASN. “Sampai saat ini..menunggu.. tidak ada kepastian. Dan sampai saat ini belum diangkat sebagai ASN.” kata dia.

BACA JUGA  Uji S-500 Rusia Sukses Hancurkan Target Berkecepatan Tinggi

“Malah sebaliknya diarahkan oleh BPSDM untuk bekerja di tol laut dengan cara melamar pekerjaan sesuai dengan masyarakat pada umumnya…buat lamaran kerja..supaya dapat diterima di tol laut, begitu,” terangnya.

Dia pun berharap agar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi segera mengangkat anak-anak Alumni tiga sekolah itu menjadi ASN. Namun bila permohonan ke-66 alumni mahasiswa itu tidak juga diangkat menjadi ASN, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Bila Menteri Perhubungan tidak mengangkat sebagai ASN, kami akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan ke PTUN, serta membuka laporan polisi atas dugaan pembohongan publik,” tandasnya. (REDKBB)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :