Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Aksi demontrasi ribuan buruh di depan Gedung DPR RI selain menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang undang, juga menyoroti kasus-kasus dugaan korupsi yang membelit Dinas Pajak dan Kementerian-kementerian.
Aksi ribuan massa pada Senin (13/3/2023) diinisiasi oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI dan sejumlah organ buruh lainnya.
Selain menolak Cipta Kerja, aksi ini juga menuntut pemerintah agar segera melakukan audit forensik penerimaan pajak negara, dan segera mencopot Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz menuturkan di saat ekonomi rakyat terhimpit saat ini, justru pejabat negara terkesan hidup mewah. Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat.
“Sekarang bangsa kita sedang dipermalukan. Kami para kaum buruh, sebelum upah kami diterima. Kami makan kena pajak. Kami miris, uang pajak bukan untuk rakyat, tapi untuk oknum pajak. Rakyat banyak yang miskin,” kata Riden seperti dilansir RMOL.ID.
Pihaknya menuturkan buruh mendesak pemerintah mencopot Dirjen Pajak Suryo Utomo. “Tuntutan kami dirjen pajak harus mundur. Menkeu kalau punya hati harus mundur karena gagal mengawasi dirjen pajak,” demikian Riden.
[*/Kontributortoday.com/media Jejaring Kantor Berita Buruh]