spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaTekad Mbah Min Tetap Berjuang Tuntut Hak di PT Livia Mandiri Sejati
Jumat, Mei 3, 2024

Tekad Mbah Min Tetap Berjuang Tuntut Hak di PT Livia Mandiri Sejati

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, PASURUAN, JAWA TIMUR – Salah satu kisah derita buruh di PT Livia Mandiri Sejati (Divisi Suport) Pasuruan Jawa Timur yang bergerak di bidang perbaikan kendaraan mulai dari kendaraan besar hingga kecil (bengkel), kendaraan kendaraan milik anak perusahaan SEJATI GRUP, terungkap ke publik baru-baru ini.

Adalah Pak Juin Yantoro, buruh PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) berusia senja sekitar 65 tahun, di tengah stroke ringan yang menyerangnya, Pria yang sudah sepuh ini masih setia pada garis perjuangan bersama puluhan buruh lainnya, menuntut kejelasan status, hak-hak-nya sebagai pekerja di PT LMS yang belum dipenuhi perusahaan.

Ia tercatat sebagai anggota Federasi Logam, Metal dan Elektronik (F Lomenik) di Pengurus Komisariat Livia Mandiri Sejati (PK LMS), masa kerja 21 tahun dengan jabatan terakhir sebagai pengawas lapangan.

Dari informasi, dia digaji Rp 3.245.022 jauh di bawah UMK Kab. Pasuruan yang mencapai Rp 4.190.133.

Mbah Min, begitu nama panggilan sehari hari di tempat kerja. Di usianya yang sudah senja dan pengabdiannya yang sudah berpuluh puluh tahun seharusnya sudah bisa menikmati masa tuanya di rumah saja dengan santai.

Tapi alangkah getirnya, tiba-tiba perusahaan merilis surat pengumuman bernomor 002/HRD/PE/IV/2021 yang menyebutkan dua poin alasan rencana penutupan perusahaan, sebagai berikut:

  1. Bahwa perusahaan sudah tidak mampu membayar upah buruh dikarenakan pengeluaran lebih besar daripada pemasukan, maka untuk seluruh divisi support pleret perhari jumat, 23 April 2021 tidak perlu masuk kerja lagi, kecuali admin untuk menyelesaikan pekerjaan.
  2. Bahwa upah buruh yang sudah bekerja tetap akan dibayarkan tanggal 5 bulan berikutnya.
BACA JUGA  KSBSI Jateng dan Aliansi Buruh Siapkan Aksi Tuntut Kenaikan UMP 2022

“Di bulan April 2021 kemarin, menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Mbah Min mendapat kabar buruk dari perusahaan yang mengeluarkan pengumuman untuk merumahkan semua buruh dengan berbagai macam alasan yang selalu berubah-ubah dan tidak konsisten,” ujar Bung D, salah satu Sumber Kantor Berita Buruh di Pasuruan, Minggu (30/5/2021).

Bukan cuma itu, menurut bung D, ada hak-hak buruh yang tidak diberikan sesuai dengan UU ketenagakerjaan, salah satunya adalah THR yang tidak didapat Mbah Min.

“Dengan semua kejadian ini, membuat kondisi beliaunya ‘shock’ (kaget) dan kondisi kesehatannya sedikit terganggu. Mbah Min mengalami gejala stroke ringan.” tandasnya.

Sejak perusahaan ditutup per-tanggal 23 April 2021 lalu (sesuai Surat pemberitahuan), ada 93 buruh termasuk Mbah Min yang tidak lagi bekerja.

Namun, disisi lain, ternyata pihak perusahaan ingin merubah sistem kerja yang semula buruh diangkat langsung oleh Manajemen PT LMS, dirubah menjadi buruh kontrak melalui sebuah perusahaan outsourcing.

Risalah Bipartit

Diketahui, pada tanggal 17 April 2021 dilakukan pertemuan antara PK F Lomenik SBSI PT LMS dengan pihak manajemen perusahaan PT LMS Divisi Support. Saat itu pihak manajemen diwakili oleh Akhmad Soim selaku Kepala Personalia dan Wanda selaku HRD.

Sementara buruh di wakili oleh Sugeng Wahyudi-DPC F Lomenik, Henfri Lisyanto-Ketua PK, Budi Santoso-Sekretaris, Mad Bajuri-Wakil Ketua, Lukman Rohim-Wakil Ketua II, R. Agung-Sekretaris II.

BACA JUGA  Lockdown di Filipina Berujung Kelahiran 200.000 Bayi yang Tak Diharapkan

Adapun pendapat perusahaan dalam pertemuan itu adalah:

  1. Bahwa perusahaan Mengalami kerugian 2 tahun terakhir. Tahun 2019 Rp 2,2 miliar dan tahun 2020 Rp 2,5 miliar;
  2. Bahwa perusahaan mengajukan PT. JMS selaku pemborong pekerja untuk bertanggungjawab selanjutnya kalau sudah ada penyelesaian dengan buruh;
  3. Bahwa perusahaan memberikan kompensasi 1 bulan upah bagi buruh yang mau bergabung dengan PT JMS;
  4. Bahwa perusahaan hanya mampu memberikan kompensasi 2-3x upah bagi buruh yang tidak mau melanjutkan pekerjaan.

Iming-iming dan lobi pun ditujukan kepada kalangan buruh yang sejak tanggal 24 April 2021 (pasca gerbang ditutup dan buruh tak dibolehkan masuk kerja) masih tetap berjuang di depan gerbang perusahaan. Saat itu absensi harian tetap dilakukan buruh.

Namun dari 90-an buruh, kini hanya tersisa 46 buruh yang masih bertahan menuntut perusahaan memberikan hak-hak normatif mereka. Salah satunya adalah Mbah Min.

Dari kabar yang berkembang, lobi-lobi sudah dilakukan pihak perusahaan kepada buruh dengan iming iming akan mendapatkan 2 sampai 3 x gaji + THR jika buruh bersedia dipekerjakan kembali dengan sistem kontrak melalui perusahaan outsourcing.

“Miris dan sedih ketika lobi-lobian itu sudah terjadi terhadap rekan rekan kerja lainnya dan sudah ada beberapa orang yang terpengaruh,” kata Bung D. Ia menyayangkan sikap rekan lainnya yang menerima opsi “bekerja lagi dengan sistem kontrak”.

Namun, Bung D memberikan apresiasinya sampai sekarang Mbah Min masih tetap bertahan dan tetap konsisten dengan buruh lainnya yang masih bertahan menuntut hak-hak normatif mereka selama ini.

“Kesimpulannya, jika perusahaan ini, mengatakan mengalami kerugian dan tutup permanen. Fakta di lapangan masih saja ada aktivitas kerja yang dilakukan pekerja lain, yang sudah di-outsourcingkan atau dipekerjakan kembali dengan sistem kontrak.” kata Bung D.

BACA JUGA  Aliansi Serikat Buruh Desak Pemerintah Akomodir Konsep Transisi Berkeadilan

Ia menduga, kerugian dan tutup permanen itu hanya alasan untuk merubah sistem kontrak. “Inilah sedikit cerita pilu, kisah buruh yang habis manis sepah dibuang. Semoga perjuangan Mbah min dan rekan kerja disana, dalam mencari keadilan untuk mendapatkan kembali Hak-haknya dimudahkan. Tetap kuat para pejuang buruh yang sedang mencari keadilan di PT Livia Mandiri Sejati-Divisi Support Pasuruan,” tandasnya.

Aksi Unjuk Rasa

Tekad Mbah Min dan buruh lainnya menuntut hak normatif mereka akan dilakukan dengan rencana aksi unjuk rasa. Aksi akan dilakukan pada tanggal 7 Juni 2021.

Sedikitnya ada 3 lokasi unras yang menjadi target buruh F Lomenik ini, pertama di PT Livia Mandiri Sejati Jl. Raya Plered-Pasuruan. Kedua di Kantor PT Livia Mandiri Sejati ditembok Jl. Ki Hajar Dewantoro. Ketiga UPT BLK Pandaan – kantor Pengawas Ketenagakerjaan, Jl. Pahlawan Sunaryo 46.

Dari informasi yang diperoleh Kantor Berita Buruh, kalangan buruh menduga, ada pemberangusan serikat buruh dalam sengketa hubungan industrial di PT LMS ini yang turut dicampuri oleh oknum pengurus serikat buruh.

Oleh karenanya, salah satu poin isu yang akan diusung dalam aksi unras 7 Juni esok adalah, “Tangkap Oknum Serikat Buruh yang Ikut Serta memberangus Serikat Buruh” dan “Stop Perbudakan Modern”.  [*D/RedKBB]  

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :