spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaDiduga Terlibat Korupsi Jasa Konsultasi, Kantor Inspektorat Lampura Digeledah Kejari
Kamis, Mei 2, 2024

Diduga Terlibat Korupsi Jasa Konsultasi, Kantor Inspektorat Lampura Digeledah Kejari

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, LAMPUNG – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejari Kotabumi melakukan penyelidikan mendalam atas kasus dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi yang dilakukan oleh Inspektorat Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022.

Segera setelah itu, kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penggeledehan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampura, Muhammad Azhari Tanjung, bersama Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodei, tim mengeledah seluruh ruangan, dari ruangan Inspektur, Sekretaris, serta Sekretariat dan Irbansus tak luput dari penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (21/7/2023) pukul 10.30 hingga 15.10 WIB.

BACA JUGA  Tilep Uang Negara Rp30-Rp100 Jt Sehari, Koruptor Samsat Banten Ubah Pajak Fortuner Rp60 Jadi Rp6 Juta

Kajari Lampura, M. Farid Rumdana mengatakan, kurang lebih 5 jam Tim Jaksa Penyidik menggeledah kantor Inspektorat dan menemukan dokumen dokumen yang diduga bagian dari tindak pidana korupsi.

“Iya kita telah menemukan dan membawa barang berupa dokumen yang diduga adanya keterkaitan dengan korupsi,” jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOL.ID, dikutip Kantorberitaburuh.com, Senin (24/7/2023).

Farid Rumdana menambahkan, penggeledahan tersebut berdasarkan adanya temuan dari BPK RI dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 sebesar Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD yang melibatkan pihak ke-3.

“Ada beberapa orang yang telah kita panggil dan diperiksa, diantaranya, Inspektur, Sekretaris, serta tim pelaksana kegiatan,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Inspektorat Lampura, Yovita Agustina, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Jaksa penyidikan dari Kejari Lampura.

BACA JUGA  FSI Usulkan Prof Untung Jadi Dirut PPD

“Iya benar ada penggeledahan oleh Kejari, dari ruangan Inspektur, sekretaris, serta sekretariat digeledah dan membawa beberapa dokumen terkait jasa konsultansi kontruksi tahun anggaran 2021-2022,” jelas Yovita.

Dari hasil pantauan di lokasi, Inspektur Lampura Erwinsyah yang ruangannya ikut digeledah Jaksa, tiba-tiba pamit pergi. Hingga Jaksa penyidik selesai, Inspektur tidak kunjung kembali ke ruang kerjanya.

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :