spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaCatatan 27 Tahun Perjalanan Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO KSBSI
Jumat, Mei 3, 2024

Catatan 27 Tahun Perjalanan Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO KSBSI

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) genap berusia 27 tahun pada tanggal 12 April 2023 kemarin.

Serikat buruh yang berdiri pada 1996, di era rezim diktator Soeharto ini telah banyak melewati pasang surut organisasi. Mengalami pasang surut, suka, duka dan manisnya perjuangan membela hak-hak buruh di dunia kerja.

Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO KSBSI, Supardi SH MH mengatakan, perjalanan panjang serikat buruh yang dipimpinnya, penuh dengan dinamika organisasi hingga menjadi serikat buruh yang kuat dan independen.

Ia sendiri bergabung dengan KAMIPARHO sejak tahun 1999 saat masih bekerja diperusahaan pengolahan daging di Pulogadung, Jakarta Timur. Supardi mengaku kerap mengikuti berbagai proses pelatihan dan pengkaderan organisasi dari tingkat Pengurus Komisariat, Cabang hingga tingkat DPP dan dipercaya menjadi Ketua Umum.

Supardi menuturkan, semula KAMIPARHO hanya memiliki 13 cabang di berbagai daerah di Indonesia. Nah, seiring perjalanan waktu dan sampai tahun ini sudah memiliki 24 cabang di seluruh Indonesia.

“Saat pertama kali terpilih menjadi Ketua Umum memang saya agak terlalu cepat menduduki posisi tersebut. Waktu itu, anggota kami secara keseluruhan mencapai 7 ribu orang. Sekarang ini, berdasarkan verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jumlah anggota kami mencapai 73 ribu orang,” tuturnya saat di wawancarai di Kantor KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur, seperti dilansir laman resmi KAMIPARHO.ORG, Jejaring KANTOR BERITA BURUH, Rabu (12/4/2023).

Supardi memberikan apresiasinya pada seluruh Pengurus di tingkat Cabang dan Pengurus Komisariat serta anggota yang selama ini berjuang membesarkan KAMIPARHO.

Sekarang ini, serikat buruhnya juga sudah masuk ke sektor perkebunan kelapa sawit. Termasuk, pelayanan pengurus kepada anggotanya sudah terbilang cukup bagus sekarang ini.

BACA JUGA  Tak Ada Kesepakatan, Demo Buruh Kamiparho PT Kemfood Lanjut Terus

“Memberikan bantuan advokasi jika ada anggota mengalami permasalahan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), pendidikan, pelatihan rutin kami lakukan sekarang ini. Pada umumnya, mereka yang bergabung dengan FSB KAMIPARHO KSBSI, awalnya mereka punya kasus ketenagakerjaan dulu di perusahaan mereka. Namun, setelah kami bantu advokasi dan berhasil, akhirnya buruh bergabung,” jelasnya.

Sebagai ketua umum, Supardi menyampaikan kunci untuk membesarkan organissi adalah niat ketulusan untuk membantu buruh. Memang, tidak gampang saat melayani buruh, jadi dibutuhkan sebuah kesabaran. Termasuk, saat ini serikat buruh yang dipimpinnya sangat gencar mengenalkan profil FSB KAMIPARHO KSBSI serta melakukan kampanye dalam bentuk edukasi serta hak buruh di media sosial (medsos).

Selain itu, gerakan FSB KAMIPARHO KSBSI sudah berubah. Serikat buruhnya saat ini sudah lebih mengedepankan sosial dialog kepada pemerintah dan pengusaha. Tujuan agenda ini dinilainya sangat efektif untuk merubah paradigma serikat buruh. Karena, selama ini dikenal frontal melakukan aksi demo.

“Dengan mengedepankan sosial dialog kepada pemerintah dan pengusaha, kami bisa duduk bersama untuk diskusi serta mencari solusi soal ketenagakerjaan. Termasuk bisa menciptakan hubungan semakin terbangun harmonis,” ucap Supardi yang terpilih Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO KSBSI pada Kongres ke ke VI di Hotel Bumi Wiyata, Depok Jawa Barat pada 2021.

Ia menegaskan, walau FSB KAMIPARHO KSBSI sudah lebih mengedepankan sosial dialog, tapi tidak akan pernah meninggalkan tradisi aksi demo. Sebab, aksi demo itu bagian kekuatan dari serikat buruh. ”Aksi demo akan tetap kami lakukan, apabila sudah ada titik temu ketika berdialog dengan perusahaan,” tegasnya.

Kemudian, dengan hadirnya Undang Undang (UU) Cipta Kerja, merupakan tantangan baru bagi FSB KAMIPARHO KSBSI dan serikat buruh lainnya. Sebab, undang-undang ini dinilainya lebih mengancam hak buruh di dunia kerja, dibandingan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Indonesia. Apalagi, salah satunya, dampak dari UU Cipta kerja ini membuat banyak buruh takut untuk berserikat di lingkungan perusahaan.

BACA JUGA  UMP 2022 Naik Rp14.032, ASPEK Indonesia: Sangat Memalukan!

“Karena kehadiran UU Cipta Kerja telah membuat pengusaha seenak-enaknya membuat kontrak pekerjaan. Jadi, kalau mereka melihat ada serikat buruh di perusahaan, maka buruh tersebut akan segera diputus kontrak kerjanya,” ucap Supardi.

Jadi, untuk menjawab tantangan berat ini, FSB K AMIPARHO KSBSI mau tidak mau harus menggunakan pendekatan perselisihan melalui sosial dialog. Dimana, saat bertemu dengan pihak perusahaan, harus bisa menjelaskan bahwa serikat buruh itu bukan momok yang menakutkan. Namun bisa duduk bersama dengan perusahaan untuk berdialog dan memberikan ide serta gagasan untuk memajukan perusahaan.

“Serta menciptakan kesejahteraan buruh menjadi lebih baik. Intinya, tujuan sosial dialog itu untuk menciptakan simbiois mutualisme, dimana pengusaha dan serikat buruh itu saling membutuhkan. Dan buktinya, sekarang ini banyak perusahaan di sektor kelapa sawit dan perikanan yang sudah bekerja sama baik dengan kami,” pungkasnya.

Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), baik dari pengurus tingkat cabang dan PK di FSB KAMIPARHO KSBSI, Supardi menjelaskan masalah ini memang masih variatif. Ada beberapa wilayah cabang yang pengurusnya sudah mandiri untuk mengelola organisasi dan melakukan pendidikan kader. Termasuk mengadvokasi anggota jika bermasalah dalam Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

“Nah, ada beberapa cabang, SDM pengurusnya masih lemah. Oleh sebab itu, kami dari DPP FSB KAMIPARHO tetap berkomitmen membekali dengan pendidikan kepemimpinan buruh, teknik negoisasi dengan perusahaan dan pelatihan paralegal advokasi buruh,” ucapnya.

Intinya, prioritas agenda FSB KAMIPARHO KSBSI kedepannya tetap berkomitmen untuk merekrut anggota sebanyak mungkin. Dan memperbaiki manajemen organisasi, baik dari tingkat pusat, cabang sampai PK. Dan mengelola iuran anggota secara transparan. Kemudian, regenerasi kepemimpinan, Supardi mengatakan masalah ini sudah pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan serikat buruhnya.

BACA JUGA  Jurnalistik di Era Perkembangan Teknologi

“Kami tidak mau, regenerasi kepemimpinan FSB KAMIPARHO KSBSI jalan ditempat. Justru, kami sedang serius menciptakan kader-kader muda untuk melanjutkan roda organisasi. Termasuk, mendorong setiap pengurus cabang supaya kuliah mengambil jurusan hukum. Agar mereka nanti bisa menjadi pengacara yang mampu membela hak buruh,” terangnya.

Terakhir, ia menyampaikan 27 tahun perjalanan FSB KAMIPARHO KSBSI ada baiknya semua pengurus dan dan anggota tidak berpuas diri. Tapi harus terus melakukan pembenahan organisasi untuk menjadi organisasi yang profesional. Termasuk menjadikan serikat buruh ini berkualitas, independen, berkarakter kuat dan memiliki posisi tawar kuat dihadapan pemerintah, pengusaha.

Sementara itu, Sulistri SH, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSB KAMIPARHO KSBSI menambahkan, bahwa serikat buruhnya pun sekarang ini konsisten melakukan kampanye hak kesetaraan gender. Artinya, buruh perempuan harus hadir dan tampil sebagai pengurus, terutama di tingkat DPC dan PK.

“Buruh-buruh perempuan yang bergabung FSB KAMIPARHO KSBSI harus menghapus pradigma, kalau perempuan itu sebagai mahluk lemah,”ujarnya.

Bahkan, kata Sulistri, ketika diadakan Konferensi Cabang (Konfercab) pengurus DPC FSB KAMIPARHO KSBSI di Kabupaten Bitung Sulawesi Utara, pengurusnya banyak dari perempuan. Dan intinya, setiap cabang dan PK di serikat buruhnya sekarang ini sudah wajib, keterwakilan perempuan harus wajib menjadi pengurus.

“Saat proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), saya mendorong anggota kami yang perempuan harus ikut terlibat sebagai tim negoisasi perundingan dengan manajemen perusahaan. Termasuk merekomendasikan pasal-pasal tentang hak kesetaraan gender agar dimasukan dalam PKB,” tandasnya.

[ANDREAS/KSBSI.ORG]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :