Kantorberitaburuh.com, JAMBI – Ratusan buruh PT Wanamukti Wisesa di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam upaya menuntut hak-hak normatif buruh yang belum diberikan perusahaan.
Ratusan buruh ini tergabung sebagai anggota Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI) afiliasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) atau dikenal sebagai anggota PK FKUI KSBSI Wanamukti Wisesa.
Andi Bastian, Sekretaris PK dalam orasinya mengupas status kerja para buruh harian lepas yang dinilainya tidak jelas. Ada yang bekerja hingga puluhan tahun, namun statusnya apakah pekerja tetap atau kontrak, tidak jelas.
“27 Tahun bekerja kawan-kawan, tetapi statusnya tidak jelas.” kata Andi Bastian, Sekretaris PK dalam aksi yang digelar siang tadi, Senin (20/2/2023).
usung 8 Tuntutan
Dalam aksi mogok damai tersebut, sedikitnya ada 8 tuntutan yang disuarakan Buruh, yakni:
- [meminta] seluruh pekerja di PT Wanamukti Wisesa baik di bidang perawatan & produksi diangkat sebagai karyawan tetap;
- [meminta] seluruh pekerja di PT Wanamukti Wisesa baik di bidang perawatan & produksi diberikan alat pelindung diri sesuai UUD Tenaga Kerja;
- Memberikan hak seluruh karyawan PKWT/PKWTT non golongan yaitu tunjangan Natura berupa beras;
- PT Wanamukti Wisesa harus membayar/mengganti kerugian yang diakibatkan perusahaan tidak mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan sesuai awal masuk;
- Perusahaan harus menyediakan transportasi antar jemput anak sekolah;
- Perusahaan harus menyediakan transportasi antar jempur karyawan;
- Menyediakan transportasi getah ke TPH/memberikan lembur kepada penyadap;
- Naikan Premi produksi.
Penjelasan Manajemen
Merespon aksi mogok buruh, Manager/HRD PT Wanamukti Wisesa angkat bicara. Dihadapan ratusan buruh yang menggelar aksi, Ia mengatakan sekarang ini manajemen berusaha untuk memenuhi itu, tapi semua butuh proses.
“Kita akan memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan tetapi butuh proses.” kata Manajemen.
“Saya harap, biarlah perusahaan mencoba memproses perbaikan-perbaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Contoh, tadi disebut APD. APD sedang proses, ada sebagian yang sudah masuk dan ada yang memang belum.” tandasnya.
Namun begitu, buruh tetap menuntut manajemen merealisasikan tuntutan-tuntutan buruh sebagaimana yang tertera dalam spanduk besar dalam aksi mereka.
Buruh juga meminta agar manajemen tak hanya sekedar membuat janji-janji semata di tengah persoalan yang sudah bertahun-tahun mendera para pekerja.
Hingga berita dirilis siang tadi, aksi mogok masih berjalan.
[RHW/REDK-TODAY-Media Jejaring Kantor Berita Buruh]