spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaBesok TV Analog Lenyap dari Jabodetabek, Kominfo: TV Digital Gratis, Tak Perlu...
Minggu, Mei 5, 2024

Besok TV Analog Lenyap dari Jabodetabek, Kominfo: TV Digital Gratis, Tak Perlu Perlu Kuota Internet

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com | JAKARTA – Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia berpesan ke masyarakat agar segera beralih dari TV analog ke TV digital.

Sebab siaran TV analog bakal dimatikan, atau yang dikenal sebagai analog switch off (ASO), di Indonesia secara serempak pada 2 November 2022. Khusus wilayah Jabodetabek, suntik mati TV analog akan dilakukan besok, 5 Oktober 2022.

“TV digital gratis tidak memerlukan kuota internet dan tidak berbayar, atau tidak berlangganan bulanan,” kata Gery saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Selasa (4/10/2022).

Ia meminta agar masyarakat Indonesia segera beralih ke siaran TV Digital dan tak perlu menunggu siaran TV Analog dihentikan pada 2 November 2022.

BACA JUGA  Tim Kuasa KSBSI: MK Harus Berani Tegakkan Hukum Konstitusi, Batalkan UU No.6/2023!

“Masyarakat tidak perlu mengganti TV dan antena lama, cukup tambahkan STB. Sedangkan yang TV-nya sudah digital cukup di-scan ulang,” ucap Gery.

Set Top Box merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Jadi apabila pengguna tak memiliki TV digital, mereka bisa memasangkan STB di TV Analog lama mereka.

Berikut cara pasang Set Top Box di TV Analog:

Siapkan TV, STB, dan remot TV
Sambung kabel antena ke STB
Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
Nyalakan TV dan STB dengan remot
Pilih mode AV pada TV Analog
Pilih menu ‘Pencarian Saluran’, pilih ‘Pencarian Otomatis’
Pilih ‘Simpan’ siap nonton TV Digital

BACA JUGA  November 2022, Pemerintah akan Hentikan Siaran TV Analog

Cara cek TV sudah digital atau belum:

Masuk ke laman siarandigital.kominfo.go.id
Pilih menu “Perangkat TV Digital”
Pada menu “Pilih Kategori” klik “Televisi”
Isi merek televisi beserta Model/Type-nya
Jika merek televisi dan tipe merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat.

[Sumber: SUARA.COM]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read

Dosa Kolektif

Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :