spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaBerbicara di Konferensi RSPO, Nursanna Marpaung Kupas 7 masalah Ketenagakerjaan di Sektor...
Minggu, Mei 5, 2024

Berbicara di Konferensi RSPO, Nursanna Marpaung Kupas 7 masalah Ketenagakerjaan di Sektor Sawit

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, MALAYSIA – Nursanna Marpaung, Ketua Umum Federasi Kehutanan, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (F HUKATAN) afiliasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) selaku Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) dan Alternit Dewan Gubernur (BoG) Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO, mengupas masih banyaknya isu ketenagakerjaan di sektor sawit yang perlu diperhatikan, setidaknya saat ini ada 7 isu yang menjadi persoalan ketenagakerjaan.

“Dalam hal penghormatan hak-hak asasi manusia dalam membangun dialog sosial untuk memperjuangkan dan menyelesaikan hak-hak para pekerja sawit, saat ini masih minus, artinya masih banyak hak pekerja yang perlu diperbaiki.” kata Nursanna saat menjadi salah satu panelis dalam sesi meningkatkan hak asasi manusia dan hak buruh, beradaptasi dengan uji tuntas dan legislasi deforestasi di masa depan, di forum Konferensi Meja Bundar tahunan RSPO tentang Minyak Sawit Berkelanjutan (RT2022) yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, dikutip, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA  Rakernas F HUKATAN 2022 Wamenaker Siap Abdikan Diri untuk Kemajuan Buruh

“F HUKATAN sebagai salah satu organisasi yang mendorong industri Kelapa Sawit yang berkelanjutan dan merupakan salah satu serikat pekerja yang menjadi anggota dari RSPO juga turut bertanggung jawab atas hal ini. Untuk itu HUKATAN peduli terhadap penerapan upah hidup layak.” jelas Nursanna.

“Masih banyak isu-isu ketenagakerjaan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama, yang mungkin terjadi hampir di seluruh perkebunan kelapa sawit, status kerja (Kontrak), pengupahan, K3 dalam hal pemenuhan alat pelindung diri dan alat kerja, jaminan sosial (Kesehatan dan Ketenagakerjaan), pekerja perempuan, pekerja anak, pengawasan ketenagakerjaan.” ungkapnya.

Apa yang telah dilakukan F Hukatan dengan dukungan CNV dan ILO salah satunya meningkatkan kapasitas para pengurus dan anggota melalui pemberian pelatihan (Sosial Dialog, Training Gender, Training Pembuatan PKB, Training Negosiasi dll). Melakukan penelitian, lobby dan advokasi, membuat kebijakan dalam organisasi dalam keterlibatan perempuan minimal 30% dalam Struktur Organisasi dari tingkat pusat sampai daerah, semua kegiatan pelatihan dan perundingan, membangun kerjasama dengan GAPKI.

BACA JUGA  AS: China Miliki 50 Lab Rahasia Kembangkan 'Bom Bakteri'

Melakukan sosial dialog, membangun networking dengan JAPBUSI untuk memperluas kapasitas HUKATAN, dimana persoalan terbesar dalam dialog sosial di industri sawit pada umumnya adalah pada dialog bipartit di tingkat perusahaan.

Nursanna menekankan bahwa, dialog sosial adalah satu proses yang seharusnya menjadi alat untuk meminimalisir konflik, membahas hal- hal dalam hubungan kerja di tempat kerja, harus di sadari bersama dan dilakukan secara intensif dan di dorong dalam P&C. Ia juga berharap RSPO hadir menjembatani dalam proses dialog sosial jika ada situasi yang tidak dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak (agar tidak semua permasalahan masuk dalam complain RSPO)

“Memfasilitasi penyelenggaraan rangkaian pelatihan untuk mendukung pengembangan LKS Bipartit dan komite gender, membangun kerjasama dengan pemerintah dalam uapaya mempengaruhi kebijakan atau menyampaiakn kebijakan- kebijakan yang sudah di buat di RSPO.” tutupnya.

BACA JUGA  Ketum F Hukatan: Kita Lakukan Penguatan di Seluruh Indonesia

[HANDI/KSBSI.ORG]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :