Kantorberitaburuh.com, JENEWA – IndustriALL Global Union menyoroti sejumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan LafargeHocim, sebuah perusahaan yang memproduksi beton.
“Sungguh memalukan bahwa di sebuah perusahaan yang memproduksi beton, bahan bangunan yang kokoh, minat dan kehidupan pekerja ambruk di celah-celah.” tulis IndustriALL Global Union dalam situs resmi mereka, Rabu yang dikutip Kantor Berita Buruh Selasa (4/5/2021).
IndustriALL mengungkap, LafargeHolcim baru-baru ini mengumumkan pembayaran yang lumayan besar kepada pemegang saham untuk hasil keuangan yang baik pada tahun 2020. Tetapi tidak akan ada keuntungan tanpa ribuan pekerja yang bekerja keras untuk LafargeHolcim setiap hari.
“Banyak dari mereka bahkan tidak dikenali sebagai karyawan LafargeHolcim, tetapi disembunyikan sebagai subkontraktor atau pekerja pihak ketiga.” tulis Industriall Global Union.
Sebelum merger pada tahun 2015, LafargeHolcim memperkirakan tenaga kerja gabungan lebih dari 140.000 karyawan langsung.
Kurang dari enam tahun kemudian, LafargeHolcim mengklaim hanya mempekerjakan 67.000 pekerja. Penggunaan kerja kontrak yang ekstrim adalah penjelasan di balik pengurangan tenaga kerja yang drastis ini. Di Asia Selatan, untuk satu karyawan tetap, ada sekitar sembilan pekerja outsourcing.
Meskipun telah mengumumkan Ambisi Strategi “0”, dengan target nol bahaya, pekerja di LafargeHolcim masih tidak aman dan kehilangan nyawa. Sebagian besar korban adalah subkontraktor atau pekerja pihak ketiga. “Praktik kerja yang buruk ini harus berubah!” tegas IndustriALL.
4 Tuntutan
Menjelang Rapat Umum Tahunan LafargeHolcim pada 4 Mei, IndustriALL Global Union menuntut hal-hal berikut:
- Akui serikat pekerja global sebagai mitra yang sah dan mulailah dialog tulus yang bertujuan untuk menandatangani perjanjian kerangka kerja global tentang hak-hak pekerja serta kesehatan dan keselamatan kerja.
- Hormati standar kesehatan dan keselamatan ILO yang diakui secara internasional dan pastikan serikat pekerja memiliki akses ke tempat kerja dan menginspeksi, sementara pekerja dapat menolak pekerjaan yang tidak aman.
- Atur outsourcing di perusahaan, pastikan pekerja subkontrak dan pihak ketiga terlindungi dengan baik, terutama selama periode pandemi Covid-19 dan pasca pandemi.
- Sertakan dimensi sosial dalam mitigasi perubahan iklim dan kebijakan digitalisasi perusahaan dan pastikan kondisi pekerjaan yang layak dan transisi yang adil disediakan.
Demikian IndustriALL mengabarkan. Hingga berita dirilis, belum ada pernyataan resmi dari LafargeHolcim menanggapi tuntutan IndustriALL. (REDKBB)