spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaSejarah Baru Penandatanganan PKB Antara FSB NIKEUBA dengan Manajemen PT ISS Indonesia
Jumat, Mei 3, 2024

Sejarah Baru Penandatanganan PKB Antara FSB NIKEUBA dengan Manajemen PT ISS Indonesia

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah dambaan setiap buruh yang bekerja di sebuah perusahaan. Dalam PKB jelas memuat hak dan kewajiban serta syarat-syarat kerja yang disepakati oleh Buruh dan Manajemen.

Didalam KUH Perdata PKB disebut dengan sebutan perjanjian perburuhan kolektif yang mempertegas dan memperjelas hak dan kewajiban, menetapkan secara bersama mengenai syarat-syarat kerja yang belum diatur dalam peraturan-undangan ketenagakerjaan sehingga dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis.

Demikian juga yang dialami oleh Buruh dan Pekerja PT ISS Indonesia. Dikabarkan, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP FSB NIKEUBA KSBSI) menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Buruh PK FSB NIKEUBA ISS dengan Manajemen Perusahaan PT ISS Indonesia.

BACA JUGA  Sudahi Saling Menyalahkan: Utamakan Dialog Antisipasi Ancaman PHK Jilid Dua

Bahkan penandatanganan PKB ini disebut-sebut sebagai sejarah baru bagi harmonisasi Buruh dan manajemen PT ISS Indonesia.

“DPP FSB NIKEUBA ikut menjadi saksi sejarah penandatanganan PKB antara serikat FSB NIKEUBA dengan pihak Manajemen PT ISS Indonesia.” kata Deputi Bidang Konsolidasi DPP FSB NIKEUBA Bambang SY dalam keterangan resminya kepada Media Jejaring KSBSI.ORG dikutip Minggu (24/12/2023).

Ketua Umum FSB NIKEUBA KSBSI, Carlos Rajagukguk. (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, selain dihadiri Ketua Umum, Sekjen dan Deputi Bidang Konsolidasi DPP FSB NIKEUBA, penandatanganan itu juga dihadiri oleh CEO PT ISS Indonesia, Muhammad Sofyan, Ketua PK FSB NIKEUBA PT ISS Alimuddin serta jajaran pengurusnya, dan dihadiri satu Serikat pekerja dari ASPEK Indonesia.

Menurutnya, pembahasan PKB ini melalui waktu yang sangat panjang, mulai tertunda karena Covid hingga memakan waktu pembahasan yang mencapai 2 tahun 6 bulan. Cukup alot dengan dua kepentingan antara buruh dengan manajemen.

BACA JUGA  27 Juli TKA Dilarang Masuk, Ketum FPE: Tepat, Meskipun Terlambat

“Harapan kami dari DPP FSB NIKEUBA, semoga PKB itu dapat menjadi acuan bagi buruh dan manajemen agar saling menguntungkan dan tidak saling merugikan.” kata Bambang.

Ia menegaskan, PKB itu menjadi istimewa karena dibuat oleh Tim Perunding yang dibentuk PK untuk menghasilkan masukan-masukan yang disandingkan dengan draft masukan dari Manajemen.

“Tentu dengan perdebatan-perdebatan yang panjang dan alot, sehingga lahirlah PKB yang baru ini.” tutupnya.

PT ISS Indonesia adalah perusahaan terkemuka yang bergerak dalam bidang penyedia layanan fasilitas berupa cleaning, property, catering, support, security, facility management dan integrated facility services yang memiliki ribuan pekerja di seluruh Indonesia.

Sedangkan FSB NIKEUBA KSBSI adalah serikat buruh terkemuka di Indonesia yang sudah berusia 28 tahun (dibentuk pada 1995), memiliki anggota mencapai ratusan ribu orang di sejumlah provinsi di Indonesia dan merupakan afiliasi dari Organisasi Pekerja Dunia atau World Organization Of Workes (WOW) untuk Asia Pasifik.

BACA JUGA  3 Perbedaan Aturan Pengupahan Baru dengan yang Lama

Dalam organisasi pekerja dunia (WOW) ini, Ketua Umum FSB NIKEUBA Carlos Rajagukguk menjabat sebagai Sekjend WOW Asia untuk periode kedua dan kerap memperjuangkan isu strategis Ketenagakerjaan untuk dibahas dalam agenda pertemuan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss setiap tahunnya.

[REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :