spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaPPKM Level 4, 3 dan 2 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
Sabtu, Mei 4, 2024

PPKM Level 4, 3 dan 2 Diperpanjang Hingga 16 Agustus

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Pengumuman perpanjangan kali ini tidak diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapi diwakilkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik.” ujar Luhut yang disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.

Luhut mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali, hingga 16 Agustus 2021.

Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.

“Terdapat 26 kota dan Kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan,” tandasnya. [*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :