spot_img
spot_img
spot_img
BerandaInternasionalAfrikaPaca Pemulihan Covid-19, Kesetaraan Gender Harus Diterapkan
Sabtu, April 27, 2024

Paca Pemulihan Covid-19, Kesetaraan Gender Harus Diterapkan

spot_imgspot_img

KANTOR BERITA BURUH,  JAKARTA – Valeria Esquivel, peneliti senior Kebijakan Ketenagakerjaan dan Staf Gender organisasi buruh internasional (ILO) mengatakan pandemi Covid-19 sangat memiliki dampak terhadap pekerja perempuan. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar setiap pemimpin negara harus memprioritaskan kebijakan yang mengimbangi dampak krisis pandemic terhadap perempuan.

Valeria yang memiliki latar belakang ekonom feminis ini mengatakan fakta berdasarkan riset sebelum terjadinya krisis Covi-19, bahwa sudah banyak perempuan yang sudah berhenti bekerja di perusahaannya. Hal ini semakin diperburuk setelah wabah Corona melanda dunia sejak awal Januari lalu.

“Perempuan yang sudah tidak bekerja lagi ini pada umumnya bekerja di sektor  pariwisata, perhotelan, dan sektor garmen. Termasuk mereka yang bekerja di asisten rumah tangga (ART) juga sangat berisiko kehilangan pekerjaan. Selain rentan kehilangan pekerjaan, kaum perempuan pun dinilainya masih minim mendapatkan jaminan perlindungan tenaga kerja dan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal

Oleh sebab itu, agar pekerja perempuan tidak mengalami keterpurukan ditengah pandemi ini, Valeria merekomendasikan beberapa poin usulan. Diantaranya:

  • Pemerintah setiap negara harus bisa membuat kebijakan dalam bentuk solusi agar perempuan yang telah kehilangan pekerjaan bisa bekerja kembali setelah krisis Covid-19 berakhir. Kemudian, bagi perempuan yang masih bekerja di perusahaan, pemerintah harus bisa memberikan jaminan  agar status kerja mereka tetap bertahan bekerja.
  • Pemerintah juga harus memberikan fasilitas dan informasi penghubung pekerjaan kepada perempuan yang sudah kehilangan pekerjaan di sektor perusahaan yang masih membuka lowongan kerja dimasa pandemi Covid-19.
  • Kemudian meminta kepada setiap pemimpin negara, membuat kebijakan agar membuat kebijakan tidak memotong gaji mereka ditengah krisis pandemi. Walau situasi yang terjadi hari ini, ancaman krisis ekonomi memang sedang melanda diseluruh negara. Sebab, bagi pekerja perempuan yang sudah berstatus ibu rumah tangga, ekonomi mereka sangat sekali jika terjadi pemotongan gaji. Seperti mengurus tanggung jawab kesehatan dan pendidikan di rumah tangganya.
  • Untuk pekerja perempuan di sektor layanan kesehatan (perawat) juga harus diperhatikan. Sebab, profesi perawat memang lebih didominasi oleh perempuan, sehingga  memiliki potensi terkena wabah Covid-19. Dimasa pandemi ini banyak perawat kesehatan yang menjadi lelah berlebihan saat menangani pasien Corona. Jadi, profesi perawat memang perlu mendapat perbaikan kondisi kerja.
BACA JUGA  Pengurus dan Anggotanya yang Hamil di PHK, GARTEKS Siap Gugat

Selain itu, pemerintah disetiap negara juga perlu membuat kebijakan tentang informasi ketenagakerjaan yang fokus pada perempuan. Serta memberikan paket stimulus ekonomi makro kepada perusahaan dalam upaya agar lapangan kerja bagi perempuan segera terbuka lebar.

“Memang dibutuhkan kebijakan yang harus fokus berpihak pada perempuan, karena saat ini perempuan terkena paling terdampak kehilangan pekerjaaan,” tandasnya. (A1/ilo.org)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :