spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaKemenkeu Setujui Rencana Utang Beli Kapal Selam Bekas
Jumat, Mei 3, 2024

Kemenkeu Setujui Rencana Utang Beli Kapal Selam Bekas

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Indonesia sempat digegerkan dengan tenggelamnya Kapal Selam kelas Cakra kedua, KRI Nanggala yang tenggelam di laut Bali pada April 2021 kemarin.

Dengan tenggelamnya KRI Nanggala, kapal selam Indonesia kini hanya tersisa tiga yang masih beroperasi. Dengan lautan yang demikian luas, Indonesia tentu membutuhkan penambahan kapal selam, sebagai pengganti KRI Nanggala.

Terkait dengan itu, baru-baru ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan persetujuan kepada negara untuk memperoleh pinjaman luar negeri hingga USD600 juta untuk pengadaan setidaknya satu kapal selam bekas untuk TNI AL.

Menurut janes.com, yang dinukil Kantor Berita Buruh dari situs militer Meter disebutkan, dalam dokumen itu menunjukkan bahwa persetujuan diberikan untuk program Interim Readiness Submarine Class (IRSC).

BACA JUGA  WhatsaApp dan Facebook Terancam Diblokir di Indonesia

Proyek ini, untuk sementara mengisi kesenjangan dalam kemampuan perang bawah laut TNI AL dengan kapal yang dipensiunkan oleh angkatan laut lain, sementara sambil menunggu pengiriman pesanan kapal baru.

Program ini menyerukan kelas kapal selam yang memiliki bobot antara 1.800-2.800 ton. Namun, dokumen yang dilihat Janes tidak merinci perkiraan jumlah lambung yang akan dibeli.

Kuantum pinjaman yang disetujui untuk IRSC dicapai melalui konsultasi dengan Kementerian Pertahanan (MoD) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).

Saat ini TNI AL mengoperasikan empat kapal selam diesel-listrik (SSK), pertama kapal kelas Nagapasa (DSME 209/1400), kemudian Satu kapal SSK kelas Cakra (Tipe 209/1300), ketiga KRI Cakra (401) serta KRI Ardadedali (404/1400).

BACA JUGA  Beresiko Tinggi, Pekerja di Kapal Selam Digaji 2 Kali Lipat

Namun demikian belum ada penjelasan resmi dari TNI AL maupun Kementerian Pertahanan soal ini. [*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :