spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaTolak Penetapan Upah Minimum Versi Pemerintah, Ribuan Buruh Mogok Nasional
Sabtu, Mei 4, 2024

Tolak Penetapan Upah Minimum Versi Pemerintah, Ribuan Buruh Mogok Nasional

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional awalan di berbagai daerah industri, Kamis (30/11/2023). Terlihat arak-arakan massa aksi terlihat di Kawasan Industri EJIP, MM 2100, Delta Silikon, Cikarang Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya di Bekasi, di berbagai industri lainnya aksi juga sedang berlangsung. Seperti di Tangerang, Banten, Cianjur, Jakarta, Jepara, Surabaya, dan lain sebagainya.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Banten bersama gabungan serikat Buruh serikat pekerja Tangerang secara tegas menolak penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Tangerang dengan formula upah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

“KSBSI bersama aliansi serikat buruh serikat pekerja mengeruduk kantor Bupati Tangerang menolak PP 51 sebagai dasar kenaikan UMK,” kata Sisjoko Wasono, Korwil KSBSI Banten, Rabu, 29 November 2023.

Buruh meminta Bupati merevisi surat rekomendasi kenaikan upah dan menaikkan upah minimum kabupaten Tangerang sebesar 20 persen.

BACA JUGA  Peradi Jaksel: Putusan MK Soal UU Ciker Timbulkan Ketidakpastian Hukum

“Kami minta Bupati Kab Tangerang merevisi surat rekomendasi kenaikan UMK tahun 2024
.” terangnya.

Selain aksi di kantor Bupati, Buruh juga bergerak menggeruduk kantor Gubernur Banten. “Saat ini Buruh Banten bergerak ke Kantor Gubernur menolak kenaikan upah dengan menggunakan Formula PP 51,” tandasnya.

Aksi di Bekasi

Sementara itu, Panglima Koordinator Daerah Garda Metal Supriyatno yang memimpin aksi di Bekasi mengatakan bahwa aksi ini bukan kemauan buruh Bekasi. Tetapi karena tertantang dengan statemant Pj. Gubernur Jawa Barat yang mengatakan silahkan buruh berdemo kalau tidak puas dengan keputusan kenaikan upah.

“Ini adalah mogok nasional awalan bersamaan dengan penetapan keputusan Gubernur. Jika UMK ditetapkan di bawah rekomendasi Bupati, bisa dipastikan akan ada mogok nasional lanjutan,” ujarnya seperti dilansir Media Jejaring, KONTRIBUTOR TODAY.

Mogok Nasional

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan, bahwa hari ini menjadi penentu bagi perjuangan kaum buruh. Maka dari itu, untuk memastikan perjuangan tersebut, maka para buruh di seluruh Indonesia akan melakukan aksi Mogok Nasional Awalan.

BACA JUGA  Khawatir Vaksin Gotong Royong Dikomersialisasi, KSBSI: Bagaimana Perusahaan yang Tidak Mampu?

“Mogok Nasional Awalan dilakukan 30 November di beberapa kota industri dengan melibatkan ratusan hingga jutaan buruh di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (30/11/2023).

“Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dirubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah,” tambahnya.

Sebab pada 30 November, lanjut Said Iqbal, kenaikan nilai UMK akan diputuskan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi dari bupati dan walikota, setelah didahului oleh Dewan Pengupahan Provinsi di masing-masing daerah.

Khusus untuk di Jakarta, Said Iqbal juga meminta, agar Gubernur DKI, melakukan revisi kenaikan nilai UMP dari 3,6% mendekati 15%.

“Tidak masuk akal DKI naik upah sebesar 3,6% sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi dari 3,6%. Seperti di Kota Bekasi 14,02%, Kab. Bekasi 13,99%, Kota Depok 12,99%, dan lainnya, sehingga UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari Jabodetabek,” ungkap Said Iqbal.

BACA JUGA  Rakernas FKUI: Marihot Nainggolan Dorong DPC Bangun Serikat Buruh yang Kuat dan Mandiri

“Aksi Mogok Nasional Awalan akan melakukan stop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri. Dengan 2 tuntutan yakni Revisi UMP DKI dari 3,6% Mendekati 15% dan Berlakukan UMK Sesuai dengan Rekomendasi dari Bupati dan Walikota Sebesar 10-14,2%.”

“Kalau gubernur nekat untuk merubah dan tidak menetapkan sesuai rekomendasi yang ada, maka kita bisa lakukan Mogok Nasional Lanjutan.”

Terakhir, Said Iqbal berpesan kepada seluruh peserta agar tetap melakukan aksi dengan tertib dan damai. Juga kepada wartawan yang akan meliput jalannya aksi untuk bisa hadir dan mengabarkan langsung dari lokasi Mogok Nasional Awalan.

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :