spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaFPE Siap Menggelar Kongres ke-IV
Minggu, Mei 5, 2024

FPE Siap Menggelar Kongres ke-IV

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Federasi Pertambangan Energi (FPE) afiliasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menjadwalkan agenda Kongres IV yang sebelumnya tertunda karena covid.

Kongres akan digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.

Nikasi Ginting, Sekjen DPP FPE mengatakan, Ia masih mempersiapkan materi agenda kongres. Termasuk, mengirim surat undangan pembukaan kongres ke Dewan Eksektif Nasional (DEN) KSBSI dan federasi yang berafiliasi.

Undangan juga sudah diberikan kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC) FPE di berbagai daerah serta mitra internasional.

“Surat undangan ke Ibu Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) juga sudah kami kirim ulang. Mudah-mudahan beliau bisa hadir dan membuka secara resmi agenda Kongres FPE KBSI ke VI,” kata Nikasi, saat diwawancarai Media KSBSI di Jakarta, seperti dilansir KSBSI.org, Selasa (2/11/2021)

BACA JUGA  Gelar Pelatihan, PK FSB Nikeuba ISS Becikapur Kuatkan Kader Area

Nikasi yang dipercaya sebagai Ketua Panitia Kongres menyampaikan bahwa sampai hari ini, peserta kongres dari perwakilan DPC sudah 60 persen menyatakan siap hadir. Kemungkinan besar dalam 3 hari kedepan, kuota peserta yang mengikuti kongres seluruhnya menyatakan siap mengikuti kongres.

“Memang di luar peserta, seperti dari anggota sudah banyak yang menyampaikan ingin ikut hadir. Tapi untuk saat ini belum bisa kami izinkan, karena masih mengutamakan peserta kongres dulu,” terangnya.

Nikasi menuturkan, sebelum pembukaan kongres, akan diadakan beberapa agenda workshop untuk pengurus cabang yang bekerja sama dengan IIWE KSBSI. Diantaranya membahas tentang strategi dan analisa pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di sektor minyak dan gas (Migas), tambang, energi dan PLN.

BACA JUGA  Buntut Pemblokiran Rekening KSBSI, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Provost MA

“Workshop ini untuk bekal semua pengurus cabang dan pengurus komisariat untuk membuat PKB di perusahaan masing-masing yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

Ada sejumlah materi yang nantinya akan dibahas dalam kongres, diantaranya, AD/ART FPE dan Penetapkan Struktur Pengurus mulai dari tingkat DPP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Majelis Penasihat Organisasi (MPO) periode 2021-2025.

Ia berharap, DPP yang terpilih bisa melanjutkan agenda dialog sosial untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha dan serikat buruh. Namun intinya, DPP FPE KSBSI akan tetap mengawal turunan 4 Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang Cipta Kerja agar tetap memihak pada kepentingan buruh.

BACA JUGA  Demo Kemnaker, Aktivis Serikat Buruh Desak Ratifikasi Konvensi ILO 190

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :