spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaBiadab!, ART Ini Disiksa Majikan, Kemaluan Dibalur Sambal, Disuruh Makan Kotoran Anjing
Jumat, Mei 3, 2024

Biadab!, ART Ini Disiksa Majikan, Kemaluan Dibalur Sambal, Disuruh Makan Kotoran Anjing

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Kasus Penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART/Pembantu) kembali terjadi di Indonesia. Kasus biadab ini menimpa seorang ART bernasib malang bernama Siti Khotimah alias SK yang harus menerima kekejaman brutal selama bekerja di rumah Majikannya di Jakarta Selatan (JakSel).

Siksaan brutal itu diungkap SK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JakSel), Senin (5/6/2023).

Seperti dilansir VIVA dan TVONENEWS, salah satu perlakuan keji majikan ke ART itu adalah dengan menyuruh orang untuk membalurkan sambal hingga ke alat vitalnya.

“Mereka orang disuruh Metty Kapantow (majikan) ngulek sambel suruh dibalurin ke semua tubuh, sampai ke kemaluan saya,” penjelasan SK dalam persidangan PN Jakarta Selatan. Tak sampai disitu saja, bahkan MK menyuruh SK untuk memakan sambal mentah.

BACA JUGA  Biadab, Komikus Malaysia Sebut Pekerja Asal Indonesia 'Monyet'

“Saya disuruh makan sambal mentah satu cobek,” jelas SK. Selain, itu SK tidak mendapatkan upah gaji yang seharusnya diterima selama bekerja. Bahkan ia tidak mendapatkan makanan yang layak selama bekerja.

“Sama sekali enggak dibayar. Makan aja tanpa lauk, nasi pakai garam disuruh sama Bu Metty. Kalau saya lapar suruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri. Makan sehari sekali,” ucap SK.

SK juga mengaku dirantai selama 24 jam di kandang anjing dan tidak diperbolehkan untuk buang air.

“Untuk waktunya berapa lama?” tanya Hakim.

“Saya pernah mengalami sampai 24 jam pak,” jawab SK.

BACA JUGA  Massa Gabungan Aliansi Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan jadi UU

“24 jam? Saudara tidak dilepas dari kandang anjing itu? Terus bagaimana saudara buang air, bagaimana saudara makan?” tanya Hakim.

“Suruh ditahan, ditahan, enggak boleh dilepas,” jelas SK.

“Sama sekali enggak boleh dilepas selama 24 jam?” tanya Hakim.

“Suruh buang air besar, buang air kecil di situ,” jawab SK.

Diketahui MK melakukan aksi keji terhadap ART tidak hanya sendiri, namun dibantu juga oleh sang suami. Selain itu, banyak juga luka memar di sekujur tubuh SK dan luka melepuh akibat terkena air panas.

“Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Qurata Aini.

BACA JUGA  Lagi, TKW Disiksa Majikan Malaysia 5 Tahun Tak Digaji, Biadab!

Selain MK dan sang suami, ada 6 pelaku lainnya, seperti JS, T, IN, O, P, dan E yang juga berprofesi sebagai ART. Setiap pelaku melakukan perannya masing-masing, namun yang menjadi sutradaranya diduga adalah MK dan sang suami.

“Masing-masing punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” jelas Ratna.

Kedelapan pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Siti Khotimah.

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :