spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaBaleg DPR Pastikan Perppu Ciker Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
Jumat, Mei 17, 2024

Baleg DPR Pastikan Perppu Ciker Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Meski mendapat penentangan dan penolakan ribuan buruh, namun hampir dapat dipastikan DPR akan tetap mengesahkan Perppu Cipta Kerja (Ciker) menjadi Undang undang. Kepastian itu diungkap oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi.

Politikus yang biasa disapa Awiek ini mengatakan Perppu Ciker akan dibawa dalam rapat paripurna. Hal itu berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin.

“Hasil Bamus bahwa RUU Cipta Kerja dan akan dibawa dalam rapat paripurna,” kata Baidowi kepada wartawan. Baidowi berharap dalam waktu dekat rapat paripurna akan dilakukan. Diharapkan pula Perppu Ciptaker segera sah menjadi undang-undang.

“Dan kami harap rapat paripurna dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Dan kami berharap Perppu Cipta Kerja sah menjadi undang-undang,” tandasnya seperti dilansir detikcom, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA  UU PPP Disahkan, Cipta Kerja Makin Mulus? Alson: Apa Perlawanan Kita?

Sementara itu terkait dengan RUU PPRT, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menegaskan RUU PPRT akan lanjut dibahas pada masa persidangan IV tahun 2022-2023. Dasco mengatakan RUU PPRT hingga Perppu Ciker akan dibahas dalam Rapat Bamus.

“Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda, tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang,” ujar Dasco kepada wartawan di DPR RI, kompleks Senayan, Selasa (14/3/2023).

“Sehingga bahwa nanti pada siang hari ini, nanti kita akan mengagendakan baik UU PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk dibahas di rapim dan Bamus untuk selanjutnya di proses dan lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR,” tandasnya.

BACA JUGA  Tolak Pengesahan Perppu Ciker, Buruh GEBRAK: DPR dan Pemerintah Bermufakat Bangkang Konstitusi?

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :