spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita Utama2 Perusahaan Siap Bergabung Dengan FSB GARTEKS Solo
Kamis, Mei 2, 2024

2 Perusahaan Siap Bergabung Dengan FSB GARTEKS Solo

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Sutrisno Ketua Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS-KSBSI) Solo Jawa Tengah mengatakan 2 Pengurus Komisariat (PK) beserta anggota siap bergabung di organisasinya. Diantaranya dari PT Budi Mas Makmur Mulia dan Tiga Mutiara. Jika ditotalkan dari 2 perusahaan ini anggotanya total 70 orang lebih.

“Terakhir, kemarin malam kami masih melakukan aksi konsolidasi internal. Sekaligus mengenalkan tentang manfaat buruh bergabung di FSB GARTEKS KSBSI. Dan membentuk struktur kepengurusan dari ketua, sekretaris dan bendahara, ” ucapnya saat diwawancarai melalui seluler, Selasa (1/12/20).

Rencananya, pada hari Kamis ini, dia akan mendaftarkan PK PT Budi Mas Makmur Mulia ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Dia juga menjelaskan pada umumnya buruh yang bergabung ini juga sedang bermasalah. Salah satunya persoalannya adalah, terkait uang cicilan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sampai hari ini belum diberikan.

BACA JUGA  KSBSI dan ACV-CSC International Gelar Evaluasi dan Penyusunan Program Kerja 2024

“Menurut pengakuan mereka, pihak manajemen akan melunasi cicilan uang THR itu sampai akhir bulan Juli. Tapi sampai bulan November belum dilunasi,” terangnya.

Waktu ditanya, apakah status mereka sudah diangkat menjadi menjadi pekerja tetap atau belum? Sutrisno menjawab rata-rata sudah status tetap, karena sudah bekerja diatas 10 tahun. Namun upah mereka masih dibawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Termasuk kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebagian sudah dapat. Namun bagi yang bekerja dibawah 5 tahun belum dapat.

“Niatnya kalau nanti sudah resmi bergabung ke FSB GARTEKS KSBSI, kita akan perjuangkan hak-hak mereka sesuai peraturan ketenagakerjaan. Terutama masalah THR yang belum dilunasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Pernyataan Sikap KSBSI: Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

Intinya, dia menyampaikan potensi membesarkan serikat buruh di Solo dan sekitarnya sangat berpotensi. Terlebih lagi, masih banyak hak buruh belum dipenuhi oleh perusahaan, terutama pelanggaran tentang upah yang layak.  Karena itu, dia akan mengajak buruh untuk berjuang bersama-sama. Untuk memperbaiki keadaan yang tak memihak melalui wadah FSB GARTEKS KSBSI.

“Di Solo ini masih banyak buruh yang belum diperjuangkan. Masih banyak buruh status kontrak tidak dilibatkan menjadi peserta jaminan sosial dari perusahaan,” tutupnya.

(Andreas/FSB GARTEKS)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :