spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaPBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika
Minggu, Mei 5, 2024

PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, WASHINGTON – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapuskan ganja dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia.

Keputusan ini untuk mengantisipasi, sekaligus membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja dan penggunaan medis. Pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang berbasis di Wina dan mencakup 53 negara anggota, mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.

Mengutip dari New York Times, dikutip Bisnis.com, Kamis (3/12/2020), para ahli mengatakan bahwa pemungutan suara tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja.

Namun, banyak negara melihat ke konvensi global sebagai pedoman, dan pengakuan PBB adalah kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan narkoba yang mengatakan bahwa hukum internasional sudah ketinggalan zaman.

BACA JUGA  #Timefor8 Sebuah Dedikasi Untuk Pemulihan dan Ketahanan dari Covid-19

“Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” kata Kenzi Riboulet-Zemouli, seorang peneliti independen untuk kebijakan narkoba.

Dia mengatakan bahwa ganja telah digunakan untuk pengobatan dan keputusan pada hari Rabu menjadi pintu untuk mendukung ganja digunakan dalam medis. Perubahan tersebut kemungkinan besar akan mendukung penelitian medis dan upaya legalisasi di seluruh dunia.

Dirk Heitepriem, Wakil Presiden di Canopy Growth, mengungkapkan bahwa pemungutan suara di PPB merupakan ‘langkah maju yang besar,’ mengakui dampak positif ganja pada pasien.

“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja yang memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan,” ungkap Heitepriem.

BACA JUGA  PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi: Pasar Rakyat Usaha Kecil Boleh Buka

Ganja untuk penggunaan medis telah banyak digunakan dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating, telah membanjiri industri kesehatan. (*/Bisnis)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :