spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaTindak Lanjut 'Joint Statement' L20-B20: Buruh dan Pengusaha Sepakat 'Praktikan' Dialog Sosial
Senin, Mei 6, 2024

Tindak Lanjut ‘Joint Statement’ L20-B20: Buruh dan Pengusaha Sepakat ‘Praktikan’ Dialog Sosial

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali pada Oktober 2022 lalu menyikapi salah satu klausul penting soal Joint Statement antara Labour 20 dan Bussines 20 (B20). Diketahui Joint Statement ini dilakukan oleh Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) selaku Chair L20 dengan Shinta Kamdani selaku Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia selaku Chair B20.

Menindaklanjuti joint statement tersebut, Elly dan Tim L20 melakukan pertemuan dengan Shinta Kamdani hari ini di gedung Menara Duta.

“Pertemuan hari ini yakni dengan KADIN dalam hal ini Ibu Shinta Kamdani, pertama silaturahmi serta menindak lanjuti joint statement L20 dan B20 saat di forum G20 tahun lalu.” kata Elly dalam pernyataan resmi di Laman KSBSI.ORG, Senin (30/01/2023).

BACA JUGA  Tolak Pengesahan Perppu Ciker, Buruh GEBRAK: DPR dan Pemerintah Bermufakat Bangkang Konstitusi?

Elly mengatakan dalam pertemuan tersebut turut dibahas kesepakatan tentang apa yang akan dilakukan ke depan. “[Kami] Sepakat akan bersama-sama melakukan sosialisasi tentang isu pekerjaan yang produktif, modern dan layak.” jelasnya.

Menurutnya akan ada rencana pembuatan tulisan bersama tentang ‘best practise social dialogue’ atau praktik terbaik dialog sosial yang berkaitan langsung dalam hubungan industrial yang harmonis.

“Buku ini akan ditulis oleh Chair B20 Indonesia Ibu Shinta Kamdani dan juga KSBSI.” ungkapnya.

Diketahui, L20 dan B20 telah melakukan penandatanganan Joint Statement dihadapan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan Menteri Tenaga Kerja Negara-Negara anggota G20 di sela acara G20 Labour and Employment Ministers Networking, Bali pada Rabu (14/9/2022) lalu.

BACA JUGA  Perdana, Kamiparho Gelar Pelatihan Hak-Hak Dasar Buruh Sektor Perikanan

Saat itu, B20 bersama L20 telah mengidentifikasi sejumlah isu yang mengemuka dan perlu diatasi bersama melalui 3 agenda utama yaitu pekerjaan yang produktif, modern, dan layak.

Kemudian mendukung perusahaan berkelanjutan untuk menciptakan kondisi upah yang layak, serta menciptakan kebijakan perusahaan yang non diskriminatif dan mendukung kesetaraan gender dalam perusahaan baik di Indonesia maupun Global.

[*/REDKBB)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read

Dosa Kolektif

Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :