Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Kasus penjualan senjata yang dilakukan oknum kepolisian dan oknum TNI di Ambon kembali mengejutkan publik. Pasalnya senjata itu dijual kepada kelompok sparatis yang oleh pemerintah disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, kasus penjualan senjata kepada kaum separatis adalah salah satu bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dirinya juga merasa miris lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.
“Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri,” tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, lansir Teropong Senayan, Rabu (24/2/2021).
Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.
“Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Hasanuddin juga menyoroti bahwa lalu lintas perdagangan gelap senjata harus dieliminir oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.
“Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan,” tegasnya.
Diketahui, Kasus jual beli senjata ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI. Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku.
Selain TNI, ternyata kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut. (*/RedKBB)