spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaDicopot Jokowi dari Posisi Mendag, M Lutfi Langsung Diperiksa Kejagung
Jumat, Mei 3, 2024

Dicopot Jokowi dari Posisi Mendag, M Lutfi Langsung Diperiksa Kejagung

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Setelah dicopot Presiden Joko Widodo dari posisi Menteri Perdagangan (Mendag), kabar tak sedap langsung menerpa Muhammad Lutfi yang bakal diperiksa Kejaksaan Agung dalam lanjutan kasus dugaan korupsi CPO (Crude Palm Oil).

Mantan Mendag ini akan diperiksa sebagai saksi.

“Betul (M. Lutfi diperiksa, red). Sebagai saksi,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Supardi saat dikonfirmasi, seperti dilansir voi, Selasa, 21 Juni.

Sedianya, Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 22 Juni, sekitar pukul 09.00 WIB. “Sebagai saksi,” kata Supardi.

Diduga pemeriksaan Lutfi buntut dari penetapan tersangka terhadap Indrasari Wisnu Wardhana. Sebab, dia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA  Kadin Bersama TNI & Polri Luncurkan Mobil Vaksinasi Keliling

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.

Mereka adalah Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group berinisial SMA (Stanley MA); Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT (Master Parulian Tumanggor); dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT (Pierre Togar).

[*/REDKBB]

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :