spot_img
spot_img
spot_img
BerandaInternasionalAsia PasifikRI Kecam Keras Terjadinya Penyiksaan TKI di Malaysia
Sabtu, April 20, 2024

RI Kecam Keras Terjadinya Penyiksaan TKI di Malaysia

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. TKI tersebut diketahui berinisial MH dan bekerja di wilayah Kuala Lumpur.

MH mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur Malaysia. MH berhasil diselamatkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada tanggal 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Majikan itu juga telah ditahan. MH mengalami penyiksaan berupa pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA  KSBSI Minta Jokowi Terbitkan PERPPU Penangguhan UU Cipta Kerja

“Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia. Terakhir adalah kasus Almh. Adelina Lisau di Penang dimana hingga saat ini majikan belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya,” kata Kemlu RI pada Kamis (26/11/2020).

Dalam pernyatannya, Kemlu Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016,” ungkapnya.

KBRI Kuala Lumpur, jelas Kemlu, akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitong proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku. (esn/Sindonews)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :