spot_img
spot_img
spot_img
BerandaInternasionalAsia PasifikPemerintah Dalami Kasus Kekerasan ABK Indonesia di Kapal Ikan China
Sabtu, April 20, 2024

Pemerintah Dalami Kasus Kekerasan ABK Indonesia di Kapal Ikan China

spot_imgspot_img

KANTOR BERITA BURUH, JAKARTA – Kekerasan dan perlakuan biadab yang dialami oleh sejumlah pekerja atau anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Ikan China, terus diselidiki pemerintah Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui telekonferensi menjelaskan, Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mendalami berbagai kasus yang dihadapi ABK Indonesia.

“Pasca-berbagai tahap pemulangan pemulangan selanjutnya kita akan terus mendalami berbagai kasus yang dihadapi para ABK. Termasuk pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan,” kata Retno, dikutip Kompas, Selasa (10/11/2020)

Dia juga akan mendorong penegak hukum untuk melakukan kerja sama mutual legal assistance antara Indonesia dan China. Retno pun berterima kasih dengan pihak otoritas China yang sudah mau bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

BACA JUGA  Kapal Perang China Terobos Laut NKRI, DPR: Panggil Dubes China

“Saya sampaikan juga terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah Senegal dan juga memerintahkan otoritas RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” ujar dia.

Diketahui, pada 7 November 2020 pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga memulangkan 155 ABK WNI dan dua jenazah yang bekerja di kapal ikan China.

“Pada tanggal 7 November yang lalu, telah dipulangkan 157 ABK WNI termasuk dua jenazah melalui Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara,” kata Retno.

Retno mengungkapkan, ABK yang dipulangan tersebut bekerja di 12 kapal ikan China. Mereka kemudian dipulangkan menggunakan Kapal Long Xin 601 dan Kapal Long Xin 610.

“Pemulangan langsung menggunakan jalur laut ini merupakan yang pertama kali dilakukan antara Indonesia dan RRT,” ucap dia. (*)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read

Dosa Kolektif

Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :